Kasus pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu oleh dua sejoli di Apartemen Kalibata City akhirnya terungkap. Ada sejumlah fakta yang terungkap di balik pembunuhan mutilasi sadis itu.
Sebagaimana diketahui, polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) pada Jumat (18/9). Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
"Dari reka rekonstruksi ini bagaimana mereka memperagakan apa yang dituang di berita acara. Ada 37 adegan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengungkap, rekonstruksi tersebut merepresentasikan perencanaan hingga eksekusi yang terjadi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, sebelum memutuskan untuk memutilasi, tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) menyimpan jasad Rinaldi Harley Wismanu selama 3 hari di Apartemen Pasar Baru Mansion.
"Ternyata jenazah korban ini lima hari berada di dalam kamar, tiga hari pada saat pembunuhan dibiarkan begitu saja. Mulai dari tanggal 9, 10, 11, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen," kata Calvijn.
Selama jenazah ditinggalkan tersebut, kedua tersangka menguras rekening korban. Keduanya menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli sejumlah barang mulai dari perhiasan hingga sepeda motor.
Setelah itu, kedua tersangka akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad korban. Tersangka Fajri butuh waktu 2 hari, tanggal 12 dan 13 September 2020, untuk memutilasi jasad korban menjadi 11 bagian.
"Di tanggal 12 dan 13 September, di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari," imbuh Calvijn.
Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) diketahui mengakses handphone Rinaldi Harley Wismanu (32) secara ilegal. Tersangka Laeli memaksa Rinaldi Harley Wismanu untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi korban sedang sekarat usai dirusuk tersangka Djumadil Al Fajri (26).
Diawali ketika tersangka Laeli dan korban berhubungan badan di dalam apartemen, kemudian tersangka Fajri memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali. Tersangka Fajri kemudian membekap korban dengan posisi ditengkurapkan.
Tonton juga 'News Of The Week: Mutilasi di Kalibata City, Ahok Bongkar Borok Pertamina':
Korban awalnya menolak memberikan password handphone miliknya. Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.
Polisi mengungkap, tersangka Djumadil Al Fajri atau Fajri (26) membutuhkan waktu selama 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu (32). Fajri sendiri mempelajari cara memutilasi dari internet.
"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen. Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.
Dari rekonstruksi juga terungkap, jenazah korban sempat dibiarkan selama 3 hari di apartemen tersebut. Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).
Selain itu, kedua tersangka juga menaburi mayat dengan bubuk kopi dan pengharum ruangan ketika menyimpannya di Apartemen Kalibata City.
Penyidik mengatakan upaya tersebut dilakukan oleh pelaku guna menutupi aksi bengis mereka kepada korban. Setelah menaburkan kopi pada ransel dan koper, kedua pelaku kemudian pergi dari apartemen tersebut.
Widi mengatakan kedua pelaku berangkat ke toko bangunan yang berada di Depok. Di sana keduanya membeli sejumlah perlengkapan untuk mengubur korban di halaman belakang rumah kontrakan di daerah Tapos, Depok.
Ada fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32). Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) ternyata sudah mengincar korban via aplikasi Tinder sebagai target untuk dirampok.
"Adegan 1 di rumah kosan pelaku daerah Depok, Sabtu, 5 September 2020, pelaku LAS memulai percakapan dengan korban lewat Tinder. Lokasi kosan di Depok. Melakukan perencanaan mencari korban dan menemukan korban yang mereka tetapkan inisial R," ujar AKP Noor Marghantara saat membacakan reka adegan.
Laeli kemudian mengajak korban bertemu. Rinaldi Harley Wismanu dan Laeli Atik Supriyatin pun sepakat bertemu di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.
Tersangka Laeli dan Fajri sudah menggali kuburan untuk mengubur jasad korban di sebuah rumah kontrakan di Tapos, Depok. Keduanya rencananyaa akan menguburnya pada 17 September 2020.
Sementara itu, terkait kesadisan pembunuhan ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kedua sejoli pemutilasi ini tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya secara sadar melakukan pembunuhan berencana.
"Kalau selama ini sudah direncanakan, artinya dia itu bisa dilakukan sebagai orang yang bertanggung jawab dan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujar Tubagus saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2020).
Tubagus memastikan kedua tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.