Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti lamanya kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam memutus sidang etik Ketua KPK, Firlu Bahuri. Praktisi dan pengamat hukum, Syahrir Irwan Yusuf menilai tuduhan itu terbantahkan karena hasil swab test anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris terkonfirmasi positif Corona.
"Saya kan selalu sampaikan, akan selalu memonitor dan mengamati pernyataan-pernyataan ICW dan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia). Terakhir ICW dan MAKI ini menduga bahwa penundaan pembacaan putusan sidang etik oleh Dewas KPK diduga ada tarik ulur, ada intervensi (kompromi)," kata Yusuf dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (19/9/2020).
"Dengan hasil swab test yang menyatakan bahwa salah satu anggota Dewas KPK, Pak Syamsudin Harris terpapar dan positif COVID-19, maka kecurigaan dan dugaan tak berdasar oleh ICW dan MAKI tidak terbukti," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf berharap ICW lebih mengedepankan etika yang baik dalam melayangkan kritik. Dia juga meminta agar ICW menjauhi prasangka negatif kepada institusi KPK.
"Imbauan saya kepada ICW, keberadaan ICW sebagai lembaga kontrol baik adanya. Namun sebaiknya ICW juga harus kedepankan etika yang baik dan jauhkan prasangka-prasangka negatif terhadap Dewas KPK, institusi KPK atau pun komisioner KPK. Jangan kita menuduh pihak lain tidak beretika, melanggar kode etik (etika), tapi dengan sendirinya mereka justru jauh dari unsur kedepankan etika. Malah selalu berdasarkan asumsi negatif dan selalu curiga dalam berpendapat dan menilai pihak lain," tegasnya.
Sebelumnya, Sidang putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah pada Selasa (15/9) kemarin ditunda lantaran anggota Dewan Pengawas KPK akan menjalani tes swab. ICW menyoroti lamanya kinerja Dewas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
"ICW beranggapan Dewan Pengawas amat lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (15/9).
ICW mengaku heran dengan sejumlah pihak yang menganggap tindakan Firli menaiki helikopter bukan tindakan mewah karena ada sejumlah transportasi lain yang dapat digunakan. Untuk itu ICW berharap menjelang putusan etik tersebut Dewas dapat bertindak independen.
"Jangan sampai jelang pengumuman pada pekan depan dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu untuk mencoba mengintervensi proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK," ujarnya.