Aparat Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor melaksanakan operasi gabungan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor. Sebanyak 48 orang terjaring razia masker dan ada beberapa mobil yang diputarbalikkan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya pengetatan masuk kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Pengunjung yang masuk dibatasi hanya 50 persen.
"Sebetulnya tadi lebih pada antisipasi ya, karena di weekend itu untuk tempat tujuan wisata volumenya biasanya tinggi. Kita antisipasi pengetatan terkait dengan tempat-tempat wisata karena sesuai dengan pergub kita bahwa tempat wisata di wilayah Kabupaten Bogor itu hanya boleh 50 persen," kata Agus ketika dihubungi, Sabtu (19/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat turut melakukan razia masker kepada pengunjung kawasan Puncak. Sebanyak 48 orang terjaring razia ini.
"Ada (razia masker) tadi yang terjaring ada 48 orang. Kesalahannya karena nggak pakai masker. Kebanyakan melakukan sanksi sosial dari 48 orang yang terkena itu," ungkap Agus.
Agus menyebut memang ada beberapa mobil yang diminta putar balik. Namun dia enggan merinci lebih lanjut alasan pengendara mobil tersebut diputar balik saat hendak menuju Puncak.
"Nggak, tadi kalau nggak salah mereka diputar ya suruh pakai masker. Kalau nggak salah, tadi diinikannya. Nanti saya coba tanyakan dulu yang di lapangan. Memang ada yang diputarbalikkan tadi kan," ujar Agus.
"Tadi hanya sebetulnya kan operasi masker ya intinya, jadi lebih pada masker," imbuhnya.