Tersangka Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) sudah menyiapkan lubang untuk mengubur jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) di sebuah rumah di Permata Cimanggis, Tapos, Depok. Sejoli itu menggali kuburan sehari sebelum ditangkap atau pada Selasa (15/9).
"Dia masuk kontrakan itu tanggal 15 September, mungkin tanggal itu mereka menggali," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2020).
Calvijn mengatakan tersangka Fajri dan Laeli berencana menguburkan potongan jasad Rinaldi Harley Wismanu itu pada Kamis (17/9). Namun, pada Rabu (16/9), mereka keburu ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ditangkap itu mereka baru selesai menggali," katanya.
Pada hari yang sama, keduanya mempersiapkan peralatan untuk menggali kuburan. Mereka membeli sekop dan cangkul di sebuah toko bangunan di Tapos, Depok.
"Tanggal 15 September itu mereka juga membeli sekop dan cangkul di toko bangunan di dekat kontrakan," imbuhnya.
Kedua tersangka memutilasi korban secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada Sabtu (12/9) dan berikutnya pada Minggu (13/9).
"Mereka memindahkan potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City itu juga dua hari itu. Tanggal 12 September potongan pertama langsung dikirim ke Kalibata City, kemudian yang kedua kali selesai langsung dikirim ke Kalibata City," katanya.
Keduanya memindahkan potongan tubuh itu ke Kalibata City sambil mencari rumah kontrakan untuk dijadikan 'kuburan'.
"Mereka mencari rumah yang ada halaman belakangnya biar bisa gali kuburan," lanjutnya.
Kedua tersangka akhirnya dibekuk pada Rabu (16/9) sebelum berhasil menguburkan jasad korban. Keduanya ditangkap Tim Resmob di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Noor Marghantara, AKP Widi, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Susanto seusai menggali kuburan.