Satu unit mobil dinas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku terjaring razia operasi tertib protokol kesehatan. Petugas menindak karena ada kelebihan kapasitas dalam mobil tersebut.
Pantauan detikcom, mobil dinas berpelat merah DE-8370-AM itu terjaring operasi yustisi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Ambon di kawasan Tugu Trikora, Kota Ambon, Sabtu (19/9/2020).
Terlihat stiker Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Maluku di mobil Instalasi Farmasi Dinkes Maluku tersebut. Sempat terjadi adu mulut dengan petugas saat petugas meminta STNK mobil tersebut. Sebelum diminta STNK oleh petugas, dua orang yang berada di dalam mobil disarankan turun dari mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kadis Perhubungan Kota Ambon Roby Sapulette mengatakan, berdasarkan protokol kesehatan, angkutan dalam sebuah mobil diberi kapasitas maksimal 50 persen. Operasi yustisi juga akan menyasar warga lain yang tidak menggunakan masker.
"Ini tertib protokol kesehatan di antaranya merupakan pengguna masker, terus juga social distance di dalam kendaraan berlalu lintas. Kan banyak kita ketemu masyarakat belum sadar, ada yang tidak menggunakan masker sama sekali. Bagi para pengemudi juga angkut penumpang lebih. Oleh karena itu, kita melakukan penindakan selama PSBB," kata Roby di lokasi.
Roby menjelaskan ada dua sanksi diberikan kepada warga yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan saat berkendaraan. Sanksi yang diberlakukan mulai sanksi administrasi dan sosial berupa push-up.
![]() |
"Itu kan denda ada Rp 250 ribu. Nanti kita lihat lagi hasil kegiatan ini akan diserahkan ke pengadilan dan pengadilan akan memutuskan di sana. Ada sanksi administrasi, ada sanksi sosial. Itu dengan tilang tadi buat para pengemudi. Sanksi sosial bagi penumpang yang tidak menggunakan masker. Kalau penumpang lebih, kita disuruh turun, terus kita tindak pengemudinya," ungkapnya.
Dalam operasi ini, sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak patuh juga diberi sanksi push-up sebanyak 10 kali. Operasi tertib protokol kesehatan turut melibatkan anggota TNI/Polri.
Tonton video 'Luhut Ajak Masyarakat Kompak Lawan Corona: Jangan Nyinyir':