Pemprov DKI Jakarta memastikan sudah memberikan sanksi terhadap oknum anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, Bejo Hariyanto, yang melanggar protokol kesehatan dengan memaksa dine in di warung. Saat ini oknum tersebut sudah diberhentikan dari keanggotaannya.
"Langsung diberhentikan keanggotaannya," tulis Pemprov DKI melalui akun resmi @DKIJakarta, Sabtu (19/9/2020).
Pemprov DKI juga memastikan oknum tersebut bukanlah PNS DKI Jakarta. Sanksi terhadap oknum tersebut juga sudah diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tersebut bukan PNS DKI, tapi oknum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan sudah diberi sanksi," tulis Pemprov DKI.
Seperti diketahui, oknum FKDM bernama Bejo Hariyanto viral di media sosial. Oknum tersebut terlihat sempat membentak pemilik warung bakso saat ditegur untuk tidak makan di tempat.
"Siapa yang ngelarang? Yang ngelarang siapa?" kata Bejo dalam video yang beredar.
"Nggak ada yang ngelarang, tapi ini dari Pemprov DKI kan ada aturannya," jawab seorang perempuan pemilik warung tersebut.
Bejo Hariyanto juga sempat membentak dengan menyebut dirinya sebagai petugas. Dia bahkan menantang jika ada pihak yang menegur dirinya.
"Saya ini petugas, mau makan di sini. Kalau ada yang menegur, silakan menegur. Nggak apa-apa. Kalau nanti diprotes, saya yang jawab. Kalau ada yang tegur, suruh tegur saya. Cuma sendiri, nggak apa-apa. Saya ini habis patroli," ucap Bejo dengan nada tinggi.
"Lihat peraturannya saja, Pak. Maaf ya. Ini tempat tinggal saya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI. Saya bukan ngusir, hanya jalankan peraturan. Jadi, kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp 50 juta, teguran kedua saya kena denda Rp 100 juta," ujar seorang pria pemilik warung yang merekam video tersebut.
"Yang bayar nanti saya," timpal Bejo lagi.
Tonton video 'Viral Pria Paksa Dilayani Makan di Warung Bakso Jakarta':