Seorang oknum Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, Bejo Hariyanto diberi sanksi hingga dipecat oleh Pemprov DKI setelah videonya viral melanggar protokol kesehatan dengan memaksa makan di lokasi (dine in) di sebuah warung. Oknum tersebut pun saat ini sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Dengan ini, saya nama Bejo Hariyanto, Wakil FKDM Kramat Pela, bahwa dengan kekhilafan dan kesalahan saya dalam penyampaian kepada Bapak Edi, seorang pedagang bakso, oleh karena itu saya mohon maaf," kata Bejo dalam video yang diunggah Pemprov DKI melalui akun @DKIJakarta, Sabtu (19/8/2020).
Bejo menyampaikan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Selatan, hingga Camat Kebayoran Baru. Dia pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kekhilafan tersebut, saya sebagai anggota FKDM mohon maaf. Insyaallah siap tidak mengulang apa yang saya katakan dan saya ucapkan di dalam menghadapi masyarakat ataupun lingkungan dalam kami menjalankan tugas," ucapnya.
"Demikian apabila ada kekurangan dan kekhilafan saya mohon maaf," lanjut dia.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memastikan yang bersangkutan saat ini sudah diberi sanksi lantaran melanggar protokol kesehatan memaksa makan di warung bakso. Bejo pun saat ini juga sudah diberhentikan dari keanggotaan FKDM.
Baca juga: Polemik Sanksi dan Penggunaan Masker |
Seperti diketahui, Bejo Hariyanto viral di media sosial lantaran melanggar protokol kesehatan terkait memaksa makan di lokasi (dine in) di sebuah warung bakso. Ia pun saat ini sudah diberi sanksi oleh Pemprov DKI.
"Orang tersebut bukan PNS DKI, tapi oknum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan sudah diberi sanksi," tulis Pemprov DKI melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta.
Video tersebut viral beredar di media sosial. Oknum tersebut terlihat sempat membentak pemilik warung bakso saat ditegur untuk tidak makan di tempat.
"Siapa yang ngelarang? Yang ngelarang siapa?" kata Bejo dalam video yang beredar.
"Nggak ada yang ngelarang, tapi ini dari Pemprov DKI kan ada aturannya," jawab seorang perempuan pemilik warung tersebut.
Bejo Hariyanto juga sempat membentak dengan menyebut dirinya sebagai petugas. Dia bahkan menantang jika ada pihak yang menegur dirinya.
"Saya ini petugas mau makan di sini, kalau ada yang menegur, silakan menegur. Nggak apa-apa, kalau nanti diprotes, saya yang jawab. Kalau ada yang tegur, suruh tegur saya. Cuma sendiri, nggak apa-apa. Saya ini habis patroli," ucap Bejo dengan nada tinggi.
"Lihat peraturannya saja, Pak, maaf ya, ini tempat tinggal saya. Saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI. Saya bukan ngusir, hanya jalankan peraturan, jadi kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp 50 juta. Teguran kedua, saya kena denda Rp 100 juta," ujar seorang pria pemilik warung yang merekam video tersebut.
"Yang bayar nanti saya," timpal Bejo lagi.
Simak video 'Viral Pria Paksa Dilayani Makan di Warung Bakso Jakarta':