Kementerian Luar Negeri memastikan hubungan bilateral antara Indonesia dan China baik terkait kondisi perairan Natuna. Kemlu menyebut upaya pertahanan oleh Bakamla di Laut Natuna merupakan bentuk keniscayaan.
"RI-RRT secara umum memiliki hubungan bilateral yang baik," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut Teuku mengatakan kondisi ini juga terjadi di perairan Natuna. Menurutnya, saat ini tidak ada tumpang tindih zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Natuna. Karena itu, penegakan hukum oleh Bakamla di Laut Natuna merupakan keniscayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih perairan dengan RRT, sehingga penegakan hukum oleh Bakamla di perairan sekitar Natuna adalah satu keniscayaan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan kronologi pengusiran kapal Coast Guard China yang masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI di perairan Natuna. Kemlu sempat memanggil Duta Besar China agar kapal itu meninggalkan Indonesia.
"Kemlu RI telah menerima informasi dari Bakamla RI pada 12 September 2020 pada pukul 10.00 WIB mengenai keberadaan kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 5204 di perairan ZEE Indonesia," kata Faizasyah dalam press briefing virtual, Kamis (17/9/2020).
Faizasyah mengatakan kapal China mengakui mereka sedang melakukan patroli di wilayah Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line. Faizasyah mengatakan kapal China malah mempertanyakan keberadaan kapal Indonesia di wilayah yang diklaim China secara sepihak sebagai perairannya.
"Dalam komunikasi Bakamla dan kapal China Coast Guard 5204, China Coast Guard menyampaikan mereka sedang melakukan patroli di wilayah RRT di wilayah Nine Dash Line. China Coast Guard juga mempertanyakan kapal Indonesia di wilayah RRT tersebut," katanya.
China Ganggu Natuna dengan Kapal Nelayan yang Disusupi Milisi: