Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain di Kasus Mutilasi di Apartemen

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain di Kasus Mutilasi di Apartemen

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 23:21 WIB
Polisi telah menangkap dua pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. Keduanya adalah Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin yang merupakan pasangan kekasih.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Mengencani korban Rinaldi Harley Wismanu menjadi modus tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fahri (26) untuk merampok hingga membunuh korban. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban selain Rinaldi Harley Wismanu.

"Masih kita dalami juga. Kita khawatirkan bukan hanya satu korban aja, tapi ada korban yang lain. Ini kan korban dipotong 11 bagian, ini bukan hal manusiawi sekali. Ini sangat keji," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

"Jadi ini masih kita lacak. Saya khawatir ada korban lain, kita dalami lagi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nana mengungkapkan awal mula aksi kejam itu terjadi saat korban berkenalan dengan tersangka Laeli Atik Supriyatin di aplikasi Tinder. Keduanya kemudian berhubungan intens dan saling bertukar nomor telepon.

Menurut Nana, kedua pelaku dan korban tidak pernah saling kenal sebelumnya. Aksi pembunuhan dan mutilasi kepada korban itu direncanakan setelah para pelaku mengetahui korban memiliki kemampuan finansial.

ADVERTISEMENT

"Untuk modus operandi adalah jadi mereka berkenalan dan mereka mengetahui korban ini memiliki finansial sehingga kedua tersangka berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang dan uang korban. Motifnya adalah ingin menguasai harta milik korban," terang Nana.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan keluarga yang kehilangan korban sejak Rabu 9 September lalu. Keluarga pun melapor ke Polda Metro Jaya.

Penyelidikan polisi kemudian mendapati korban dibunuh. Pelaku pun berhasil ditangkap di Depok pada Rabu (16/7).

Korban dibunuh dan dimutilasi pada Rabu, 9 September, di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakpus. Pelaku memutilasi tubuh korban hingga 11 potongan.

Potongan tubuh yang dimasukkan ke dua koper dan satu ransel ini kemudian dibawa pelaku ke Apartemen Kalibata City. Pelaku juga diketahui telah menyiapkan kuburan di daerah Cimanggis, Depok, guna mengubur potongan tubuh korban tersebut.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads