Usai Mutilasi Korban, Sejoli Ini Buang Barang Bukti di Tempat Sampah

Usai Mutilasi Korban, Sejoli Ini Buang Barang Bukti di Tempat Sampah

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 22:24 WIB
Polisi telah menangkap dua pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. Keduanya adalah Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin yang merupakan pasangan kekasih.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fahri (26) mencoba menghilangkan jejak setelah membunuh dan memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32). Sejoli ini membuang barang bukti untuk membunuh korban di tempat sampah di Apartemen Pasar Baru Mansion.

"Berdasarkan keterangan tersangka, usai melakukan pembunuhan dan membawa korban ke Kalibata, pisau, golok, dan gergaji itu dibuang di tong sampah di Apartemen Mansion," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Yusri menambahkan, saat ini polisi masih mencari barang bukti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana juga menyebutkan polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari para pelaku tersebut.

Pelaku memang telah merencanakan pembunuhan kepada korban atas motif ingin menguasai harta dari korban tersebut. Menurut Nana, pihaknya kini mendalami apakah kedua pelaku pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Ini masih kita dalami juga. Kita khawatirkan bukan hanya satu korban aja, tapi ada korban yang lain. Ini kan korban dipotong 11 bagian, ini bukan manusiawi sekali. Ini sangat keji. Jadi ini masih kita lacak. Saya khawatir ada korban lain. Kita dalami lagi," terang Nana.

Para pelaku diketahui memang langsung menguras isi rekening milik korban usai membunuh serta memutilasi. Total uang korban yang dikuras pelaku sebesar Rp 97 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli barang-barang seperti perhiasan emas, motor, hingga laptop. Saat ini kedua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads