KPK Akan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Alih Fungsi Hutan Riau

KPK Akan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Alih Fungsi Hutan Riau

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 19:10 WIB
Pimpinan KPK terpilih Nawawi Pomolango (Ibnu Hariyanto-detikcom)
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta. KPK mengatakan akan mengajukan permohonan kasasi atas vonis bebas itu.

"Kita akan pelajari dan mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

KPK memiliki waktu 14 hari untuk mempelajari putusan tersebut sejak pertama kali vonis dibacakan. Namun sudah sepekan jaksa penuntut umum (JPU) KPK belum menerima salinan putusan vonis terhadap Suheri Terta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menyatakan Suheri Terta tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait alih fungsi hutan itu. Hakim menyatakan Suheri terbebas dari semua dakwaan jaksa KPK.

"Menyatakan terdakwa Suheri Terta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Saut Maruli Tua Pasaribu di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan. Hakim juga memerintahkan agar hak-hak terdakwa dipulihkan.

Suheri Terta sebelumnya dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh jaksa KPK. Jaksa KPK menyakini Suheri Terta menyuap mantan Gubernur Riau Annas Maamun senilai Rp 3 miliar dan Gulat Manurung senilai Rp 750 juta terkait alih fungsi hutan.

Suheri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(fas/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads