Sendirian Tak Bermasker di Mobil Didenda, PDIP: Aturan Harus Ditegakkan

Sendirian Tak Bermasker di Mobil Didenda, PDIP: Aturan Harus Ditegakkan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 14:43 WIB
Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.
Rahmad Handoyo (Zacky/detikcom)
Jakarta -

Jagat dunia maya digegerkan oleh viralnya video seorang pengendara mobil yang dikenai denda karena tak bermasker saat sendirian di dalam mobil pribadi. Anggota DPR RI Komisi IX F-PDIP Rahmad Handoyo menilai ada celah untuk penyempurnaan aturan.

"Bila orang atau saudara kita atau siapa pun yang melanggar, ya tentu harus perlu ada penegakan disiplin. Aturan adalah aturan, tidak boleh ditawar aturan itu. Nah, dalam perjalanannya, menimbulkan kontroversi, ya saya kira ada ruang untuk menyempurnakan peraturan itu," kata Handoyo kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Handoyo kemudian berbicara soal kewibawaan aturan. Menurut Handoyo, selama aturan berwibawa di mata masyarakat, semua pihak akan patuh mengikuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, sekali lagi, ada positifnya saya kira bahwa adanya pro-kontra ini kita membutuhkan sekali namanya kewibawaan aturan itu. Selama kewibawaan aturan itu tegak, saya kira semua akan mengikuti aturan itu dalam rangka untuk bersama-sama menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan warga dan seluruhnya dengan cara mengikuti budaya hidup baru itu," ujar legislator di bidang kesehatan ini.

"Bagi yang melanggar, siapa pun, ya (aturan) harus ditegakkan, aturan tidak untuk didiskusikan, aturan tidak untuk dikompromikan, tapi aturan untuk ditegakkan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat DKI Jakarta, Handoyo mengatakan mau tak mau harus mengikuti aturan yang ada. Ramai pembahasan pengemudi mobil dikenai denda saat sendiri di dalam mobil, menurut Handoyo, perlu dipahami seluruh masyarakat.

"Saya kira, kalau seluruh masyarakat Jakarta yang mengerti dan mau tidak mau mengikuti aturan itu, wajib hukumnya ikuti aturan itu. Sehingga saya berharap dengan viralnya atau pro-kontra ini, warga harus paham bahwa ada aturan yang ditegakkan," imbuhnya.

Sebelumnya, operasi yustisi yang digelar aparat gabungan di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, sempat diwarnai protes seorang pria. Pria tersebut protes kena denda PSBB lantaran tak memakai masker saat naik mobil pribadi.

Hal itu terjadi saat aparat gabungan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat pada Rabu (16/9) kemarin. Pria itu didenda setelah kedapatan tidak memakai masker saat mengendarai mobil.

Di hadapan hakim, pria itu mengungkap protesnya. Pria berkemeja itu merasa tidak merugikan orang lain karena tidak memakai masker di mobil pribadinya.

"Saya nggak ngerugiin orang lain kok, Pak," ujar pria itu.

Hakim kemudian memberikan penjelasan terkait penggunaan masker yang tetap harus dipakai saat keluar dari rumah.

"Penggunaan masker, walaupun di dalam mobil, tetap harus dipakai. Kalau pakai masker, harus sejak keluar dari rumah," jelas hakim.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads