Dicekal ke Luar Negeri, Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu

Dicekal ke Luar Negeri, Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 12:05 WIB
Bambang Trihatmodjo Putra ketiga mantan Presiden RI HM. Soeharto dan Siti Hartinah. File/detikFoto.
Bambang Trihatmodjo. (Dok detikcom)
Jakarta -

Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu dicekal ke luar negeri terkait SEA Games 1997.

Gugatan itu dilansir di website PTUN Jakarta, Kamis (17/9/2020). Perkara itu mengantongi nomor 179/G/2020/PTUN.JKT. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/9) lalu.

Tergugat dalam gugatan Bambang ini adalah Menkeu RI. Bambang meminta keputusan Menkeu yang membuatnya dicekal dibatalkan. Pencekalan berhubungan dengan piutang negara terkait SEA Games 1997.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya pencekalan itu, Bambang Trihatmodjo tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Berikut petitum Bambang Trihatmodjo:

ADVERTISEMENT

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang "Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr.Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara"
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang "Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr.Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara"
4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;

Lihat juga video 'Imam Nahrawi Sudah Dicekal ke Luar Negeri Sejak Akhir Agustus':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads