Wisma Atlet-GOR di DKI Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona, Ini Daftarnya

Wisma Atlet-GOR di DKI Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona, Ini Daftarnya

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 00:00 WIB
GOR Tambora jadi lokasi isolasi mandiri warga yang terpapar COVID-19. Sejumlah fasilitas disediakan guna penuhi kebutuhan warga selama isolasi mandiri di sana.
Aktivitas Pasien OTG Corona di GOR Tambora (Foto: Rifkianto Nugroho)

I. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Pusat

1. GR. Kec. Tanah Abang: Jl. Mutiara No. 44 Kel. Karet Tengsin, 30 tempat tidur, digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. GR. Kec. Sawah Besar: Jl. Mangga Dua Dalam Blok F No. 5, 25 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

3. GR. Kec. Johar Baru: Jl. Rawa Selatan IV Johar Baru, 25 tempat tidur, Tersedia untuk isolasi mandiri

ADVERTISEMENT

4. Aula GRJP: Jl. Stasiun Senen No. 1, 20 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

5. GR. Kec. Kemayoran: Jl. Serdang III Kemayoran 25 tempat tidur, digunakan sebagai tempat transit sementara pasukan BKO Koramil Kemayoran untuk pengamanan wilayah pencegahan covid-19

6. GR. Kec. Cempaka Putih: Jl. Cempaka Putih Tengah XXXI, 30 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

7. GOR. Kemakmuran: Jl. Hasyim Ashari Petojo, 20 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

II. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Barat

8.GR. Kec. Cengkareng: Jl. Raya Utama Kel. Cengkareng Barat, 30 Tempat Tidur Digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

9. GR. Kalideres: Kec. Jl. Peta Utara 2 Kel. Pegadungan 25 Tempat Tidur Digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

10. GR. Kec. Kembangan: Jl. Delima 9 Kel. Kembangan Utara, 25 Tempat Tidur Digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

11. GR. Kec. Grogol Petamburan: Jl. Tanjung Duren IV No. 10, 30 Tempat Tidur digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

12. GR. Kec. Tambora: Jl. Bandengan Utara III No. 11, 30 Tempat Tidur, Sedang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid- 19 (saat ini terdapat pasien 6 orang)

13. GR. Kec. Kebon Jeruk: Jl. HH. No. 1 Kel. Kebon Jeruk, 30 Tempat Tidur, Tersedia untuk Isolasi Mandiri

14. Gedung Auditorium GRJB: Jl. Dr. Semeru Raya No. 31, 12 Tempat Tidur, Tersedia untuk Isolasi Mandiri

15. GOR UP. GRJB: Jl. Dr. Semeru Raya No. 31, 40 tempat TidurTersedia untuk Isolasi Mandiri

16. GR. Kec. Palmerah: Jl. Kemanggisan Pulo, RT 01 RW 17, 25 Tempat Tidur, Tersedia untuk isolasi mandiri

III. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Selatan

17. GOR Bulungan: Jl. Bulungan No. 1 Kramat Pela Kebayoran Baru, 40 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

18. GR. Kec. Pancoran: Jl. Pengadegan Timur I No. 9d, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

19. GR. Kec. Cilandak: Jl. KH. Muhasyim No. 7-8 2 Cilandak, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

20. GR. Kec. Pasar Minggu: Jl. Raya Ragunan No. 1 Jati Padang, 30 tempat tidur digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

21. GR. Kec. Kebayoran Baru: Jl. Pasar Inpres No. 56 Gandaria Utara, 25 tempat tidur, tersedia untuk isolasi mandiri

22. GR. Kec. Kebayoran Lama: Jl. Peninggaran Barat III No. 70, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

23. GR. Kec. Mampang Prapatan: Jl. Pondok Jaya VI No. 6 Pela Mampang, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

24. GR. Kec. Tebet: Jl. Tebet Timur Dalam III No. 15 Tebet Timur, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

25. GR. Kec. Jagakarsa: Jl. Balai Rakyat Jagakarsa, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

26. GR. Kec. Pesanggrahan: Jl. Bintaro Permai III No. 100, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

IV. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur

27. Gedung Auditorium GRJT: Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 121, Jatinegara 30 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

28. Gedung Olahraga GRJT: Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 121, Jatinegara, 40 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

29. GR. Kec. Pulo Gadung: Jl. Pemuda No. 17, 30 tempat tidur, digunakan Sebagai Tempat Penampungan PMKS

30. GR. Kec. Ciracas: Jl. Raya PKP Kel. Kelapa Dua Wetan, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

31. GR. Kec. Duren Sawit: Jl. Balai Rakyat Raya No. 14 Kel. Kelender, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

32. GR. Kec. Cakung: Jl. Balai Rakyat Kel. Cakung Timur 25 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

33. GR. Kec. Matraman: Jl. Balai Rakyat Kel. Utan Kayu Selatan, 30 tempat tidur, digunakan untuk kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial

34. GR. Kec. Jatinegara: Jl. Cipinang Muara III Kel. Cipinang, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

35. GR. Kec. Kramat Jati: Jl. Balai Rakyat Kel. Balaikambang, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

36. GR. PKP: Jl. Raya PKP Kel. Kelapa Dua Wetan 30 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

37. GR. Kec. Pasar Rebo: Jl. Kalisari Raya III Kel. KaliSari, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

38. GR. Kec. Makasar: Jl. Gelanggang Remaja No. 42, 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

39. GR. Kec. Cipayung: Jl. Bantar Jati Kel. Setu 25 tempat tidur, tersedia untuk Isolasi Mandiri

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads