Kejagung: Rahmat Teman Dekat Jaksa Pinangki Dicekal Sejak 10 Agustus

Kejagung: Rahmat Teman Dekat Jaksa Pinangki Dicekal Sejak 10 Agustus

Wilda Nufus - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 21:44 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal saksi dalam kasus Djoko Tjandra bernama Rahmat ke luar negeri. Rahmat yang disebutkan sebagai teman dekat jaksa Pinangki Sirna Malasari itu dicekal sejak 10 Agustus 2020.

"Rahmat dicekal dari 10 Agustus," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Permintaan pencekalan diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Febrie mengatakan Rahmat dicekal selama 6 bulan terhitung sejak Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"10 Agustus, selama 6 bulan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Rahmat, telah diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyelidiki peran Rahmat hingga bisa memperkenalkan jaksa Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas, dia (Rahmat) diperiksa ini keterkaitan dari proses bagaimana Pinangki bisa ke Djoko Tjandra," kata Febrie di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Febrie menyebut pihaknya juga mencari tahu siapa sebenarnya Rahmat. Itu dilakukan agar diketahui kapasitas Rahmat dalam kasus dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki.

"Peran Rahmat ini apa, siapa Rahmat ini, siapa yang kenal pertama. Rahmat, Pinangki, Djoko Tjandra, ini kan semua ditelusuri agar kita tahu pasti Rahmat ini kapasitasnya apa," ujar Febrie.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads