Diperiksa Polisi, Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih Berstatus Saksi

Diperiksa Polisi, Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih Berstatus Saksi

Sachril Agustin - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 17:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono,
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Video viral di media sosial yang menunjukkan 3 emak-emak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), menggunting bendera Merah Putih. Polisi telah memeriksa tiga emak-emak tersebut.

"Kita juga sudah memeriksa terlapor. Ada tiga terlapor untuk kasus ini, yang pertama inisial PO, yang kedua inisial AN, ketiga inisial DYH. Ini terlapornya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Argo menambahkan, ketiga emak-emak yang viral ini berstatus saksi. Dia menjelaskan, polisi memeriksa 3 emak-emak ini setelah ada laporan yang masuk ke Polres Sumedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu viral dan kemudian ada laporan yang masuk ke Polres Sumedang, yaitu ada pelapor yang melaporkan bahwa adanya kejadian tersebut dan kemudian penyidik dari Polres Sumedang sudah memeriksa 3 orang saksi, 3 saksi yang kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Argo mengatakan kasus ini berawal ketika muncul video viral di media sosial yang menunjukkan ada 3 orang yang melakukan tindakan merusak lambang negara. Barang bukti berupa 1 gunting warna hitam, potongan bendera Merah Putih, dan satu handphone disita.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan tiga emak-emak dilaporkan dengan Pasal 66 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 jo Pasal 24 huruf A UU 24 Tahun 2009.

"Tentunya, tadi saya sampaikan kronologisnya ada video yang viral di medsos, yang berkaitan dengan adanya perbuatan merusak dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera Merah Putih dengan cara memotong, kemudian dengan menggunakan gunting sehingga terpotong-potong jadi beberapa bagian. Itu yang bisa saya sampaikan berkaitan kasus Sumedang," tandas Argo.

Baca juga: Terungkap! Ini Motif Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang

Sebelumnya, sebuah video aksi emak-emak menggunting bendera Merah Putih viral di media sosial.

Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah-putih.

Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera Merah Putih itu. Setelah digunting, bendera itu berserakan di lantai.

Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. Kata-kata yang terdengar tampak gembira atas pengguntingan bendera tersebut.

"Huuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi," ucap seseorang yang terdengar perempuan dalam video itu.

"Buang ke tempat sampah buang," ucap perempuan lagi.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads