Polisi menyelidiki insiden pengguntingan bendera merah putih yang dilakukan oleh emak-emak di Kabupaten Sumedang. Enam orang saksi diperiksa atas kasus itu.
"Kalau sekarang baru enam (saksi) yang diperiksa," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).
Yanto mengatakan dalam video yang viral itu, diduga ada lebih dari satu orang. Namun polisi masih akan mendalami untuk mengetahui jumlah pasti berapa orang yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dari hasil pemeriksaan untuk para pelakunya, menentukannya berapa orang dan seperti apa," katanya.
Sebelumnya, sebuah video aksi emak-emak menggunting bendera merah putih viral di media sosial.
Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.
Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai.
Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. Kata-kata yang terdengar nampak gembira atas pengguntingan bendera tersebut.
"Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi," ucap seseorang yang terdengar perempuan dalam video itu.
"Buang ke tempat sampah buang," ucap perempuan lagi.