Polisi Olah TKP Kasus Pria Ngamuk-Bakar Kamar Hotel Gegara Gagal Rujuk

Polisi Olah TKP Kasus Pria Ngamuk-Bakar Kamar Hotel Gegara Gagal Rujuk

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 16:53 WIB
Polisi olah TKP kasus pria ngamuk hingga bakar kasur hotel gegara istri tak mau diajak rujuk (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Polisi olah TKP kasus pria ngamuk hingga bakar kasur hotel gegara istri tak mau diajak rujuk. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Polisi melakukan olah TKP kasus pria mengamuk hingga membakar kasur kamar hotel akibat ditolak rujuk dengan mantan istri. Selain membakar kasur, pria bernama Mashar Usman (42) tersebut nekat memporak-porandakan perabotan kamar.

Pantauan di lokasi, Rabu (16/9/2020), kondisi kamar hotel 722 tempat Usman menginap terlihat sangat berantakan. Tim Inafis Polrestabes Makassar dibantu oleh penyidik Satuan Reskrim Polsek Panakkukang memeriksa sejumlah perabotan yang rusak, seperti kasur yang hangus, meja berantakan, gelas kaca pecah, serta cermin pecah.

Selain itu, tampak sebuah lukisan rusak, plafon toilet bolong, kaki meja kayu patah, lantai pecah, hingga ada bercak darah di dinding dekat pintu masuk toilet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi olah TKP kasus pria ngamuk hingga bakar kasur hotel gegara istri tak mau diajak rujuk (Hermawan Mappiwali/detikcom)Foto: Hermawan Mappiwali/detikcom

Polisi juga menghadirkan perempuan RR, istri Usman. RR mengatakan ia sedang bersama anaknya di dalam kamar saat Usman tiba-tiba bersikap aneh dan melakukan perusakan.

"Anakku lagi tidur saat dia bakar kasur," kata RR kepada polisi.

ADVERTISEMENT

Dia juga menjelaskan, mantan suaminya itu sempat melarang dia keluar dari kamar setelah api berkobar. Beruntung aparat dan pihak hotel sigap menolong.

"Dia bilang di situ meko (di situ saja), saya tidak boleh keluar katanya," tutur RR.

Diberitakan sebelumnya, Mashar Usman diamankan polisi pada Selasa (15/9) malam, karena aksinya membakar dan memporak-porandakan perabotan kamar hotel. Polisi menduga Usman kesal karena ditolak rujuk oleh mantan istrinya.

Polisi olah TKP kasus pria ngamuk hingga bakar kasur hotel gegara istri tak mau diajak rujuk (Hermawan Mappiwali/detikcom)Foto: Hermawan Mappiwali/detikcom

"Mantan istrinya menolak dengan alasan keluarganya sudah tidak menyetujui hubungan mereka," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan.

Penolakan itu membuat Usman bertingkah aneh. Dia tiba-tiba mengaku ada orang dari kamar sebelah tempatnya menginap yang berusaha membunuhnya.

"Setelah itu saudara Usman meminta tolong untuk menghubungi polisi. Ia lalu memukul-mukul pintu kamar, dinding, lalu membakar seprei tempat tidur hotel menggunakan korek gas," kata Halim.

(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads