Irjabar Ingin MRP Tersendiri

Irjabar Ingin MRP Tersendiri

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 18:05 WIB
Jakarta - DPRD Irian Jaya Barat (Irjabar) menginginkan dibentuknya lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) tersendiri yang tidak lagi mencakup Propinsi Papua seperti yang ada saat ini. Keinginan tersebut sekaligus merupakan penolakan terhadap salah satu butir rekomendasi MRP yang menyatakan bahwa hanya ada satu MRP bagi seluruh wilayah pemekaran di Papua. Berapa pun jumlah provinsi baru itu kelak."Ini kami tolak tegas, PP No.54/2004 pasal 74 tentang MRP mengatakan bahwa MRP dapat dibentuk di wilayah pemekaran yang berkedudukan di masing-masing provinsi. Itu hak kami dan jangan kami dibasmi dengan kepentingan terselubung MRP," Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Ijie di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2006).Pada pertemuan yang berlangsung hampir dua jam ini, DPRD Irjabar melalui Wapres, mendesak pemerintah agar konsisten mencari penyelesaian menyangkut sengketa payung hukum keberadaan Irjabar pasca dibatalkannya UU No.45/1999 tentang pembentukan Irjabar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dua tahun silam. Karena kebutuhannya yang mendesak, maka sesuai koridor hukum maka bentuk payung hukum yang dibutuhkan adalah Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU). Jimmy berharap Perppu itu nanti, juga menegaskan komposisi pembagian persentase hasil kekayaan alam bumi Papua. Yaitu 40 persen untuk kabupaten penghasil, 40 persen untuk kabupaten lainnya, 10 persen untuk Provinsi Papua, dan 10 persen untuk Provinsi Irjabar."Kita (propinsi Papua dan Irjabar) sudah sama-sama sepaham. Tinggal konkretnya nanti Masalah Irjabar nantinya akan diselesaikan dalam dua Perppu yaitu untuk payung hukum Irjabar dan untuk kesatuan ekonomi," jelas Jimmy.Cukup Satu KodamLebih lanjut Jimmy menyatakan, pihaknya dapat menerima rekomendasi MRP bahwa keberadaan Irjabar, tidak berarti harus diikuti dengan pembentukan KomandoDaerah Militer (Kodam) baru yang berkedudukan di Manokwari."Kami juga memahami dengan adanya Irjabar tidak mungkin menambah satu Kodam lagi. Lihat di Kalimantan dan Sulawesi, juga satu kodam. Maka Irjabar dan Papuacukup Kodam Trikora. Berapa pun jadinya provinsi di Papua, cukup satu kodam," tambahnya.Tapi pihak menolak beberapa rekomendasi yang mensyaratkan pemekaran wilayah tidak berimplikasi terhadap jumlah komando resort militer, kepolisian daerah, dan pangkalan utama angkatan laut di Bumi Cendrawasih.Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut amat diperlukan untuk mengahadapi ancaman kamtibmas dan transnastional crime lainnya yang berlangsung di Irjabar. Seperti pencurian ikan, penambangan dan penebangan kayu liar. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads