Bantah Diusir-Dipecat, Eep: PolMark Mundur dari Kerja Sama Tim Appi-Rahman

Bantah Diusir-Dipecat, Eep: PolMark Mundur dari Kerja Sama Tim Appi-Rahman

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 09:14 WIB
Eep Saefulloh Fatah
CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah buka suara mengenai konfliknya dengan Tim Munafri Ariefuddin (Appi)-Rahman Bando. Eep tidak memungkiri telah melakukan kerja sama dalam bentuk 'pendampingan-terbatas' bersama Erwin Aksa selaku Ketua Tim Appi-Rahman.

Eep mengatakan kerja sama itu dimulai sejak 19 Agustus 2020. Eep pun membeberkan 5 aspek kerja sama dengan 'pendampingan-terbatas' itu. Salah satunya, konsultasi dengan dan pendampingan oleh Eep.

"Membangun dan mengelola Dashboard Kerja Pemenangan dalam rangka digitalisasi political marketing Appi-Rahman. Penyelenggaraan dua kali survei selama masa kerja Pendampingan Terbatas, Agustus-Desember. Membentuk dan mengelola Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kerja pemenangan Appi-Rahman. Menyelenggarakan Quick Count pada hari pencoblosan Pilkada, 9 Desember 2020," papar Eep dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cakupan kerja sama pendampingan di Kota Makassar ini hanya meliputi sekitar seperlima saja dari keseluruhan kerja 'Pendampingan-Penuh' yang menjadi layanan PolMark Indonesia. Karena itulah kami menyebutnya sebagai 'Pendampingan-Terbatas'," sambungnya.

Eep menegaskan tak pernah menyembunyikan hasil survei lembaganya. Pun, kata dia, PolMark selalu terbuka menyampaikan mitra yang bekerja sama dengannya. Namun, dalam kerja samanya dengan Tim Appi-Rahman, disepakati komitmen untuk tidak mempublikasikan hasil survei dengan pertimbangan strategis tertentu.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kami tak pernah dan tak punya niat membantah soal adanya kerja sama dengan pihak EA dan/atau MA dan/atau Appi-Rahman. Berita mengenai bantahan saya terhadap meme hasil survei Kota Makassar tidak akurat. Saya tidak pernah membantah mengenai ada/tidaknya kerja sama survei/pendampingan dengan Appi-Rahman. Yang saya bantah adalah bahwa kami bukan pembuat meme itu. Saya juga membantah isi meme tersebut karena tidak akuratnya data/keterangan di dalamnya," tutur Eep.

Eep pun lantas menjelaskan perihal meme hasil survei yang memenangkan Appi-Rahman yang beredar. Kemunculan meme itu, kata dia, berawal saat Erwin Aksa mengirimkan hasil survei Profetik Institute yang memenangkan kandidat lainnya. Erwin Aksa, dilanjutkannya, kemudian meminta PolMark untuk mengeluarkan hasil survei lama sebagai bantahannya.

Eep mengaku telah menyarankan agar Erwin Aksa mengeluarkan hasil survei terbaru, mengingat sesuai kesepakatan PolMark juga akan melakukan dua kali survei lagi soal Pilkada Makassar. Namun, kata Eep, saran itu tak diindahkan Erwin Aksa.

"Pada pukul 10.39, pagi hari yang sama (Senin, 14/9/2020), EA mengirimkan kepada saya meme publikasi hasil survei yang mencantumkan gambar profil saya, nama saya dan PolMark Indonesia. Saya langsung menyatakan keberatan. Saya juga keberatan atas penyertaan kata-kata jumawa, 'Konsultan politik ternama yang memenangkan Jokowi-Ahok dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi Gubernur Jakarta' dalam meme itu. Saya sampaikan bahwa itu bukan cara saya. Saya memang keberatan. Terlebih-lebih, kemudian saya lihat ada pencantuman waktu survei dan data yang keliru/bermasalah," papar Eep.

Buntutnya, Eep mengaku memilih mengundurkan diri dan mengembalikan dana kerja sama. Eep mengatakan, saat itu, Erwin Aksa tidak keberatan atas niatnya itu dan sepakat bertemu serta membahasnya hingga tuntas.

Namun sayang, tak berselang lama, meme yang mencatut PolMark beredar luas. Eep pun mengaku langsung mengklarifikasi perihal meme yang menurutnya memuat keterangan waktu yang salah dan hasil survei yang keliru. Hal itulah, kata dia, yang kemudian membuat Erwin Aksa menyatakan pengakhiran hubungan dan rencana pengusiran tim PolMark dari Kota Makassar.

"Yang penting, saya tegaskan bahwa data hasil survei yang dimuat dalam meme itu memang keliru. Sekali lagi, kekeliruan ini bukan masalah teknis melainkan masalah etika publikasi hasil survei yang sangat penting. Apalagi memenya memuat foto dan nama saya serta PolMark Indonesia. PolMark Indonesia sepanjang hampir 11 tahun hidupnya berusaha menjaga etika publikasi survei dengan sangat ketat. Haram hukumnya menyampaikan hasil survei dengan mengubah keterangan waktu, hasil-hasil survei dan semua data/informasi apa pun. Hasil survei wajib dilaporkan sebagaimana adanya," ujar Eep.

Eep pun menegaskan, dalam kerja sama antara PolMark dan Tim Appi-Rahman, pemecatan tidak mungkin terjadi. Sebab, menurut Eep, kerja sama tersebut memosisikan PolMark dan Tim Appi-Rahman sebagai mitra, bukan bawahan dan atasan.

"Sayalah yang justru sudah lebih dulu berinisiatif untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan Appi-Rahman dan sudah meminta EA membicarakannya secara tuntas/layak. Yang mungkin untuk dilakukan memang pengakhiran kerja sama berdasarkan klausul-klausul yang tertera di dalam kontrak. Berkaitan dengan ini, faktanya, pada pagi hari Senin (14/9) sayalah yang justru menyatakan akan mengundurkan diri dari pendampingan di Kota Makassar dan akan mengembalikan dana kerja sama. EA sendiri sudah menerima dengan baik dan terbuka rencana pengunduran diri saya itu dan bersedia membahasnya secara tuntas dalam pertemuan yang waktunya telah kami sepakati bersama (Selasa, 15/9/2020, pukul 10.00 pagi)," ungkapnya.

Sama halnya dengan pengusiran terhadapnya dan PolMark. Eep membantah dirinya dan PolMark diusir dari Makassar. Menurutnya, baik Erwin Aksa maupun Tim Appi-Rahman tidak berhak mengusir warga negara dari suatu wilayah NKRI.

" EA dan Tim Pemenangan Appi-Rahman tahu persis bahwa mereka tidak memiliki hak hukum apa pun untuk mengusir seorang atau sekelompok warga negara yang baik untuk keluar dari suatu tempat yang bukan miliknya. Saya yakin kita sudah cukup dewasa untuk menggunakan kata pemecatan dan pengusiran pada tempatnya dan secara selayaknya," kata Eep.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads