Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama LPSK, Komnas HAM, BNPT, PPATK, dan BNN. Dalam rapat tersebut, kelima lembaga itu mengajukan tambahan anggaran untuk tahun, 2021.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Selasa (15/9/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan pagu anggaran LPSK Rp 74.417.515.000. Namun, Hasto mengatakan anggaran tersebut tidak cukup untuk mengakomodasi anggaran kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LPSK mendapatkan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 74.417.515.000. Nilai itu kami nilai belum dapat mengakomodasikan kebutuhan anggaran untuk pembayaran kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu sebesar 77.895.000.000 rupiah," kata Hasto.
Untuk itu, Hasto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 129.104.361.900. Sebab, menurutnya, jumlah pagu anggaran yang sebelumnya belum cukup.
"Sehubungan dengan jumlah pagu anggaran yang berdasarkan kami tidak mencukupi kebutuhan anggaran LPSK 2021. Kami sampaikan pula LPSK telah mengajukan usulan inisiatif baru penambahan pagu anggaran 2021 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN Bapenas Rp 129.104.361.900 rupiah," ucap Hasto.
Lebih lanjut, Kepala BNN Heru Winarko mengatakan pagu anggaran BNN tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.689.992.511.000. Heru juga menganukan tambahan anggaran sebesar Rp 273.454.960.000.
"Di tahun 2021 BNN mengajukan tambahan lokasi anggaran 273.454.960.000 rupiah, untuk mendanai kegiatan kegiatan yang belum mendapatkan alokasi pada pagu anggaran tahun 2021," ujar Heru.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT Boy Rafli mengatakan pagu anggaran BNPT tahun 2021 sebesar Rp 515.919.444.000. Ia menegaskan anggaran itu akan dilakukan untuk program terkait penanggulangan terorisme.
"Rancangan kerja BNPT 2021 dengan pagu anggaran sebesar 515.919.444.000 rupiah akan dialokasikkan untuk membiayai program penanggulangan terorisme," ujar Boy.
Lebih lanjut, Boy mengatakan masih ada beberapa program yang belum masuk ke pagu anggaran 2021. Boy pun mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 304.764.098.000.
"Mohon izin kami laporkan kepada pimpinan hasil dari rekap kami setelah dari pencermatan kami agak berkurang dari yang disampaikan bapak pimpinan tadi, dari 361 miliar, total yamg kami rekap dari hasil penghitungan kami sebesar 304.764.098.000 rupiah," ucap Boy.
Kemudian, PPATK memiliki pagu anggaran sebanyak Rp 224.608.345.000. Kepala PPATK Dian Ediana menilai anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan dua program di PPATK.
"Berdasarkan surat Menkeu 2021 Rp 224.608.345.000 untuk dua program yaitu pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pencegahan terorisme Rp 38,521.604.000, dan program dukungan manajemen Rp 186.086.741.000.
Namun, Heru menilai anggaran itu tidak cukup. Heru kemudian mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 14. 955.000.000.
"PPATK mengusulkan pergeseran anggaran antar program, serta usulan tambahan anggaran sebesar 14,9 miliar sehingga pagu PPATK menjadi 239,5 miliar melalui mekanisme penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2021," ujar Dian.
Terakhir, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pagu anggaran Komnas HAM sebanyak Rp 100.231.120.000. Anggaran itu akan digunakan untuk program yang ada di Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
"Sesuai dengan SE Kementerian Keuangan dan Bappenas tanggal 5 agustus 2020 total pagu anggaran tahun anggaran 2021 Komnas HAM 100.231.120.000 yang terdiri dari dua. Pertama 77.461.135.000 untuk Komnas HAM. 22.739.985.000 itu untuk komnas perempuan," ungkap Taufan.
Namun, Taufan mengatakan ada beberapa isu terkait kasus etnis Rohingya hingga penyelesaian kasus agraria. Taufan pun mengusulkan penambahan anggaran tambahan sebesar Rp 22.800.000.000.
"Jadi total kebutuhan tambahan anggatan 22.800.000.000," ucap Taufan.