"Untuk kampanye ada yang berubah, khususnya di jumlah peserta sangat tegas dibatasi dan PKPU 10/2020 belakangan menyampaikan untuk tatap muka itu maksimal dihadiri 50, debat 50 orang," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (15/9/2020).
Selain pembatasan peserta pada kampanye dan debat kandidat, para pasangan calon Pilwalkot Makassar yang akan mengelar rapat umum maksimal hanya boleh diikuti 100 orang peserta. Namun ia masih menunggu teknis dari PKPU yang baru.
"Rapat umum digelar heboh dan ramai itu berdasarkan PKPU 100, jadi pembatasannya sudah tegas untuk detail teknisnya, kami sisa menunggu teknis PKPU 4/2017 selesai direvisi dan setelah itu kami pasti akan sampaikan," jelasnya.
Endang menyebutkan penetapan Bapaslon akan dilakukan pada 23 September 2020. Sementara masa kampanye pada 26 September 2020.
Untuk diketahui, di Makassar, ada 4 bakal pasangan calon yang telah mendaftar. Mereka adalah Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Ical-Fadli), Danny Pomanto-Fatmawati, dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH. (mae/mae)