Shadik Wahono Bantah Pasok Bahan Dugaan Korupsi Harry Tanoe
Kamis, 12 Jan 2006 15:16 WIB
Jakarta - Manuver Egi Sudjana dua kali ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan menjadi bola liar. Jika pada kedatangan pertama ke KPK menyentil rumor orang-orang dekat SBY menerima hadiah mobil Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo, maka kedatangan kedua kali ke KPK melaporkan dugaan korupsi Harry Tanoe terkait Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).Tak heran jika kasus ini memicu kontroversi. Banyak pihak ikut nimbrung, mengeruk keuntungan di balik kasus ini. Baik sewaktu Egi melontarkan soal ring 1 SBY yang menerima Jaguar dari Harry Tanoe maupun isu-isu seputar kasus ini. Sebut saja, kelompok-kelompok pengkritik pemerintahan SBY bersorak saat kasus ini melambung. Namun, Egi cepat minta maaf dan kasus ini tinggal menunggu proses hukum di Polda Metro Jaya.Yang menarik di balik kasus ini adalah komentar Harry Tanoe melalui pengacaranya, Juniver Girsang. Menurutnya, kasus itu sengaja dihembuskan untuk membentuk character assasination terhadap Harry Tanoe. "Kita akan cari tahu siapa-siapa saja yang berada di balik Egi Sudjana. Tidak tertutup kemungkinan mereka akan kita gugat," kata Juniver.Berbagai isu kemudian muncul soal siapa saja yang diduga ikut memberikan sokongan kepada Egi. Sejumlah tokoh dikabarkan mengadakan pertemuan di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (10/1/2006) malam untuk mendiskusikan masalah ini. Selain Egi, terdapat Hariman Siregar, beberapa aktivis LSM, pengacara, tokoh politik, pensiunan jenderal polisi dan lain-lain. Hasil pertemuan tidak terungkap jelas. Namun, kasus ini tampaknya telah menjadi bola liar, dan Egi tidak sendirian lagi. Dari kasak-kusuk di lapangan, salah seorang mantan petinggi CMNP disebut-sebut ikut memberikan kontribusi kepada Egi. Salah satu nama yang diisukan itu adalah salah seorang komisaris CMNP, Shadik Wahono.Diisukan seperti itu, Shadik membantah keras. "Saya kenal dengan Egi sebagai teman. Tetapi saya tidak tahu menahu soal laporan ini," katanya saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2006).Shadik memang mengaku mengetahui kasus ini karena pernah menjadi Komisaris di CMNP. Namun dia enggan berkomentar banyak. "Kalau soal kasus ini, tanya saja ke Pak Daddy Hariadi (Dirut CMNP-red), dia lebih banyak tahu dan berhak untuk ngomong. Saya kan sudah tidak lagi menjadi komisaris di situ. Biar jelas," katanya.Shadik juga membantah jika telah memberi data ke Egi. "Kasus ini sudah menjadi bola liar. Setahu saya kasus ini sudah ke mana-mana. Saya dengar berbagai pihak sudah mendapat data ini, dari KPK maupun polisi. Bahkan LBH juga sudah, jadi bahan ini sudah diketahui banyak orang," katanya.Baginya, Egi Sudjana adalah kawan lama. "Saya memang sering bertemu beberapa kali, tapi tidak dalam perkara ini. Saya tidak tahu soal ini. Saya juga nggak tahu Egi dapat data dari mana. Kita harus melihat kasus ini proporsional. Sekarang zaman sudah maju. Bisa saja mendapat bahan dari internet, situs atau dari blog-blog bisa," katanya.
(jon/)











































