MA Vonis Mati Warga Sumut Penyelundup 53 Kg Sabu dari Malaysia

MA Vonis Mati Warga Sumut Penyelundup 53 Kg Sabu dari Malaysia

Andi Saputra - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 13:23 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Foto: Ilustrasi palu hakim (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Junaidi Siagian alias Edi (37) karena terbukti bersalah sebagai otak penyelundupan sabu seberat 53 kg dari Malaysia ke Medan. Alhasil, MA tetap mempertahankan hukuman mati kepada Junaidi.

Kasus bermula saat WN Malaysia, Bang, menelpon Junaidi dan menyuruhnya menyewa kapal boat untuk menjemput sabu ke Portklang, Malaysia pada September 2018. Junaidi dijanjikan upah Rp 50 juta. Warga Kubah, Sei Tulang Raso, Tanung Balai, Sumatera Utara (Sumut) itu langsung mengiyakan dan melakukan operasi jahat itu.

Perjalanan sabu dilakukan secara estafet dari Malaysia dan sampai ke Medan. Saat Junaidi membawa paket sabu itu dengan mobil dan melintas di Pancurbatu, mobil yang dikendarainya diikuti petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyali Junaidi ciut dan ambil langkah seribu. Kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya mobil pelaku dihentikan petugas di Kecamatan Medan Johor. Junaidi akhirnya diproses hukum dan digelandang ke pengadilan.

Pada 11 Juni 2019, PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Juanidi. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada 4 September 2019.

ADVERTISEMENT

Junaidi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama-sama mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Amar, tolak JPU dan terdakwa," demikian amar singkat putusan yang dilansir wesbite MA, Senin (14/9/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Burhan Dahlan dengan anggota Brigjen TNI Sugeng Sutrisno dan Hidayat Manao. Sedangkan sebagai panitera pengganti perkara nomor 1703 K/PID.SUS/2020 itu adalah Emmy Evalina Marpaung.

(asp/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads