Satgas Penanganan COVID-19 nasional menegaskan selalu menjaga hubungan baik dengan pemda terkait pengambilan kebijakan. Satgas mengaku terlibat dalam penyusunan peraturan gubernur atau Pergub PSBB ketat Jakarta.
"Kemarin pada saat terbitnya Pergub DKI di mana Satgas melalui ketua tim pakar Prof Wiku telah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan pergub," kata Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, dalam siaran YouTube Setpres, Senin (14/9/2020).
Doni menegaskan Satgas menjalankan perintah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk terus berkoordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari satgas telah memenuhi keinginan dari Bapak Menko Perekonomian sebagai ketua komite untuk selalu menjaga hubungan dan koordinasi," tegas Doni.
Dalam konferensi pers Pergub PSBB Jakarta di Balai Kota, Minggu (13/9) kemarin, Wiku Adisasmito sebagai perwakilan Satgas Nasional terlihat hadir. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin langsung konferensi pers tersebut.
Anies menerbitkan Pergub 88/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Pada prinsipnya, selama masa PSBB, sebisanya tetap berada di rumah. Dianjurkan untuk tidak bepergian kecuali untuk keperluan mendesak, kecuali untuk aktivitas dalam usaha esensial yang memang diperbolehkan," kata Anies.
(gbr/fjp)