Penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber yang berinisial AA (24) akan diperiksa kondisi kejiwaannya. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta polisi tidak terlalu cepat dalam mengambil keputusan.
"Jangan cepat mengambil keputusan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Nasir kepada wartawan pada Senin (14/9/2020).
Nasir sendiri yakin pelaku penusukan tidak mengalami gangguan jiwa. Ia pun kembali mengingatkan sikap polisi dalam menegakkan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi itu menegakkan hukum dengan berkeadilan dan bertanggung jawab. Saya yakin pasti pelakunya tidak mengalami gangguan jiwa," ujar Nasir.
"Mungkin kalau kita tanya kepada orang gila, apakah dia percaya pelaku penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa, pasti orang gila itu menjawab tidak percaya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nasir meminta polisi juga harus menjadi gila dalam mengungkap kasus yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa. Menurutnya, umat Islam akan kecewa apabila pengungkapan kasus ini dilakukan secara normal.
"Polisi harus 'gila' untuk mengungkapkan kasus penusukan yang dilakukan oleh orang yang dikatakan mengalami gangguan jiwa. Jika pengungkapan kasus ini 'normal-normal' saja maka saya khawatir umat islam akan kecewa dengan hasilnya," tegasnya.
Diketahui, pelaku penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber telah ditangkap polisi. Pelaku berinisial AA (24) itu akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Tim penyidik berkeinginan untuk meminta keterangan dari pada saksi ahli, dalam hal ini mungkin rumah sakit jiwa di Provinsi Lampung di daerah Pesawaran," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arstad saat dihubungi, Minggu (13/9).
Pandra mengatakan hal ini karena pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah pada saat pemeriksaan. Jadi, menurutnya, diperlukan tahapan pemeriksaan lebih mendalam.
"Dalam pemeriksaan awal ini (pelaku) memberikan keterangan yang berubah-ubah," kata Pandra.
"Yang bisa memberikan keterangan dia sakit jiwa atau tidak itu adalah ahli, harus ada tahapan pemeriksaan," tuturnya