Hasil Penyidikan Sementara: Penusuk Syekh Ali Jaber Pelaku Tunggal

Hasil Penyidikan Sementara: Penusuk Syekh Ali Jaber Pelaku Tunggal

Idham Kholid - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 12:06 WIB
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber. (Instagram)
Jakarta -

Polisi masih menyidik kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. Sejauh ini, polisi mengatakan AA pelaku tunggal.

"Sudah ditetapkan tersangka. Masih (pelaku) tunggal," Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).

Rezky mengatakan bahasa atau komunikasi AA lancar saat diperiksa polisi. "(Komunikasi) lancar," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi masih mendalami lagi motif AA menusuk Syekh Ali Jaber. Pihaknya masih berkoordinasi terkait pemeriksaan AA ke dokter jiwa.

"Masih dikoordinasikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Soal profesi sehari-hari, dia menambahkan, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Tidak ada pekerjaan tetap, sebelumnya bantu jagain toko pamannya," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan pemeriksaan awal telah dilakukan kemarin. Kepada polisi, AA mengaku menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa dihantui.

"Iya secara logika masih apa... karena dia berawal dari halusinasi visual, kalau bahasanya dia di BAP itu dihantui oleh Syekh Ali Jaber, sebelumnya pernah ditemui setahun yang lalu, sering lihat di TV, live," ujar Kompol Rezky.

"Kemarin kan observasi dan wawancara awalnya aja, hari ini kita dalami," imbuhnya.

Di media sosial, ramai dibahas soal pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Rezky mengatakan soal gangguan jiwa itu merupakan pengakuan dari keluarga pelaku.

"Penyidikan tetap berjalan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads