Cawabup Barru PDIP Positif Narkoba Didiskualifikasi, Tak Bisa Tes Ulang

Cawabup Barru PDIP Positif Narkoba Didiskualifikasi, Tak Bisa Tes Ulang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 11:27 WIB
Rapat Pleno KPU Barru (Hasrul-detikcom)
Foto: Rapat Pleno KPU Barru (Hasrul-detikcom)

Agus Arifin Nu'rmang mengaku akan segera akan berbicara dengan partai pengusung soal keputusan KPU Barru yang telah melakukan didiskualifikasi.

"Meski kemarin KPUD Barru juga mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan resmi, Tapi itu hanya melakukan pleno pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, dan kita mengupayakan second opinion. Penetapan calon kan masih 23 September," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai Cawabup Barru. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan bupati petahana Suardi Saleh ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai calon wakil bupati yaitu didiskualifikasi sebagai kandidat," ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).


(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads