Bawa 74 Paket Tembakau Gorilla, 5 Pelajar SMA di Makassar Dibekuk Polisi

Bawa 74 Paket Tembakau Gorilla, 5 Pelajar SMA di Makassar Dibekuk Polisi

Reinhard Soplantila - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 09:25 WIB
5 pelajar SMA di Makassar ditangkap polisi edarkan tembakau gorila
Lima pelajar SMA di Makassar dibekuk polisi. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Tim Raimas Polrestabes Makassar menangkap lima pelajar SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis tembakau Gorilla. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka membawa 74 paket tembakau Gorilla siap edar.

"Adapun kami temukan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Gorilla. Pada saat kami geledah, kami mengamankan barang bukti sebanyak 71 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar," ujar Danru Raimas Polrestabes Makassar, Bripka Emir Sholihan, Senin (14/9/2020).

Tertangkapnya kelima remaja tersebut setelah anggota melakukan patroli di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Senin (14/9) dinihari. Saat di jalan, polisi yang melihat kelima orang tersebut curiga terhadap aktivitas para pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan hingga didapati 74 paket tembakau Gorilla disimpan di dalam sebuah tas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap lima remaja dan mengamankan puluhan paket tembakau Gorilla, polisi turut menyita uang jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan bisnis haram itu. Sementara itu, mereka juga mengakui barang tersebut dibeli dari salah satu akun media sosial untuk kembali diedarkan dengan harga yang lebih mahal.

5 pelajar SMA di Makassar ditangkap polisi edarkan tembakau gorilaSebanyak 74 paket tembakau Gorilla. (Dok. Istimewa)

"Adapun yang yang kami amankan dari hasil penjualan tersebut sebesar Rp 1.296.000. Status mereka saat ini pelajar, barang (narkoba tembakau Gorilla) itu diperoleh dari media sosial," jelas Emir.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka memasarkan jualannya tersebut kepada kalangan remaja dan rekan sekolahnya. Bisnis haram itu pun telah dijalankannya sejak kurang-lebih satu bulan yang lalu.

"Mereka jual di kalangan remaja dan anak sekolah. Mereka lakukan ini sejak satu bulan yang lalu," beber Emir.

Guna proses hukum lebih lanjut, lima pelajar tersebut langsung dibawa ke Polrestabes Makassar. Barang bukti berupa puluhan paket tembakau Gorilla juga diserahkan untuk dilakukan penyelidikan secara intensif.

Simak video 'Terbanyak Kasus Narkoba, Polri Catat 4.571 Kejahatan di Pekan 36':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads