Pesan Rem-Gas Tanpa 'Rem Mendadak dan Gas Pol' dari Menko PMK

Round-Up

Pesan Rem-Gas Tanpa 'Rem Mendadak dan Gas Pol' dari Menko PMK

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Sep 2020 07:31 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy hadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Raker itu salah satunya membahas anggaran Kemendikbud.
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan pesan untuk kepala daerah dalam penanganan Corona (COVID-19). Pesan itu berupa nasihat agar seluruh kepala daerah pandai menjalankan mesin ekonomi di daerah masing-masing.

"Ekonomi ini harus ada rem dan gasnya, yang penting jangan rem mendadak dan jangan juga gas pol. Gubernur harus pandai-pandai, jangan sampai menangani COVID-19 tetapi ekonomi bermasalah," kata Muhadjir di acara 'Sinergitas Muhammadiyah dan Pemerintah Menghadapi Pandemi COVID-19' di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumut, Sabtu (12/9).

Muhadjir juga mengingatkan agar masyarakat Sumut peduli dengan protokol kesehatan. Muhadjir meminta semua unsur elemen mengawasi ketat penggunaan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling mendesak adalah kampanye sadar memakai masker karena saya lihat di Sumut ini kesadaran penduduk memakai masker masih rendah, perlu ditingkatkan," ujarnya.

Muhadjir menyebut pemerintah saat ini tengah berupaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dimulai dari memakai masker. Setelah itu akan dilanjutkan dengan kampanye jaga jarak, cuci tangan, dan menghindari kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Itu bertahap, tapi pakai masker ini merupakan prasyarat dari protokol yang lain. Kita akan gencarkan terus kampanye pakai masker ini dan saya mohon dukungan semua pihak, termasuk Muhammadiyah dan pemerintah Sumut," ungkap Muhadjir.

Namun, di samping itu, menurutnya, pemerintah juga tengah berupaya menekan angka kematian atau fatalitas akibat COVID-19. Caranya dengan memberikan bantuan fasilitas alat kesehatan (alkes), seperti alat polymerase chain reaction (PCR) serta ventilator untuk beberapa RS yang menangani pasien COVID-19.

Istilah kata 'rem' ini juga pernah dipakai oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengumumkan DKI akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Rem darurat yang ditarik Anies ini diartikan dengan kembalinya PSBB dengan pengetatan.

Langkah ini diambil Anies berdasar data-data yang menunjukkan kondisi Jakarta kian mengkhawatirkan. Kondisi pelik yang pertama yakni angka kematian di DKI akibat Corona terus naik. Lalu keterpakaian tempat tidur isolasi, lalu keterpakaian ICU khusus COVID.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).

Simak juga video 'Penjelasan Lengkap Anies Baswedan Terkait PSBB DKI':

[Gambas:Video 20detik]



Anies mengumumkan peningkatan kasus Corona di Jakarta yang naik secara signifikan. Anies mengatakan kenaikan kasus itu terjadi dalam 12 hari terakhir, terhitung sejak awal diumumkan kasus Corona di Indonesia.

"Dan bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai 11 September ini, lebih dari 190 hari, dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, walaupun yang sembuh juga kontribusinya 23 persen, yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9).

"Kurang-lebih 190 hari ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang sangat signifikan. Itulah sebabnya kita merasa perlu melakukan langkah ekstra bagi penanganan kasus COVID di Jakarta," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya menetapkan hari ini DKI kembali menjalankan PSBB. PSBB ketat ini diharapkan bisa menekan laju kasus Corona di DKI.

"Kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar," jelas Anies.

Untuk diketahui, DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Pada Minggu (13/9) dilaporkan ada 1.380 kasus positif COVID-19 baru di Ibu Kota, sehingga total kasus Corona di DKI 54.220.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads