Pendukung Badrul Demo Depdagri Minta Tolak Nurmahmudi

Pendukung Badrul Demo Depdagri Minta Tolak Nurmahmudi

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 11:36 WIB
Jakarta - Kontroversi Pilkada Depok tak juga berakhir. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Nurmahmudi Ismail justru terus menyulut aksi. Kamis (12/1/2005) ini, puluhan pendukung Badrul Kamal kembali mendemo Depdagri.Tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sadar Hukum, pendukung Badrul minta Mendagri tak mengangkat Nurmahmudi sebagai Walikota Depok. Bagi mereka, Walikota Depok yang sah adalah Badrul yang dimenangkan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar). "Sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemda, keputusan Pengadilan Tinggi mengikat dan final," kata koordinator lapangan aksi Yoyo Effendi di depan Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. PK yang diajukan KPUD Depok dinilai telah merusak tatanan sistem penyelenggaraan Pilkada. Tindakan itu, kata Yoyok, dapat dikategorikan sebagai tindakan makar terhadap ketentuan hukum."Kita minta Mendagri agar tidak turut mengkhianati program pembangunan otonomi daerah yang telah diatur dalam UU Pemda," kata Yoyok. Massa yang mengklaim berasal dari PKB dan PAN dan KNPI Depok itu lantas minta Mahkamah Konstitusi melakukan tindakan hukum. MK harus menetapkan dan mengembalikan posisi UU Pemda sebagai acuan penyelenggaraan Pilkada. Selain berorasi, massa juga menyampaikan protesnya lewat sejumlah spanduk antara lain berbunyi "Dagelan MA melecehkan UU" dan Tolak Perma, Tidak ada PK".Hingga pukul 11.30 WIB, massa masih beraksi di Depdagri. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Revolusi Sampai Mati. (iy/)


Berita Terkait