Heboh Anies Tarik Rem Darurat dan Beda Pendapat Pusat-DKI soal PSBB Ketat

Terpopuler Sepekan

Heboh Anies Tarik Rem Darurat dan Beda Pendapat Pusat-DKI soal PSBB Ketat

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 11:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Facebook Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Facebook Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Namun rencana Anies ini dipersoalkan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Sebagaimana diketahui, Anies menarik rem darurat dan mengumumkan rencana kembali ke PSBB awal pada Rabu (9/9). Keputusan ini diambil setelah Anies melihat perkembangan kasus Corona di DKI. Salah satu bentuk dari PSBB ketat itu adalah semua karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ada 11 sektor perkantoran yang diperbolehkan tetap beroperasi selama PSBB ketat itu. Dari bidang kesehatan, bahan pangan/minuman, dan industri strategis.

Namun Airlangga tak setuju dengan penerapan PSBB untuk pegawai kantoran. Dia ingin agar perkantoran menerapkan jam kerja fleksibel. Artinya, ada yang sebagian tetap bekerja di kantor pada jam tertentu, ada yang sebagian lagi bekerja dari rumah pada jam tertentu.

"Perkembangan di DKI minggu depan kembali PSBB. Namun kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor," kata Airlangga seusai Rakornas Kadin, Kamis (10/9).

Bahkan Airlangga menegaskan pegawai di kantor pemerintah tetap menggunakan sistem kerja sesuai peraturan MenPAN-RB.

"Untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB sehingga pemerintah mengatur antara work from home dan work from office dan tentunya kalau untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan fleksibel working. Jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor. Nanti tentu persentasenya akan ditentukan pemerintah," kata Airlangga dalam konferensi pers bersama BNPB dilihat virtual.

Menanggapi pandangan itu, Anies menegaskan PSBB ketat tetap akan berlaku mulai Senin (14/9). Namun soal sistem kerja, dia akan membahasnya lagi dengan Airlangga.

"Sesuai rencana, insyaallah mulai Senin (14/9) akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), sebagai Ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," kata Anies kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).

Tonton juga 'Bakal PSBB Total, #DukungPSBB jadi Topik Populer di Twitter':

[Gambas:Video 20detik]

Anies mengimbau seluruh perkantoran dan kegiatan usaha serius mengikuti aturan yang ada. Meski pembatasan ketat akan dilakukan pada Senin, dia meminta seluruh perkantoran lebih dulu mulai membatasi jam kerja.

Kepastian soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total DKI Jakarta akan diumumkan siang ini. Anies pun telah menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim telah rapat dengan Satgas COVID-19.

PSBB total yang akan diterapkan, menurut Anies, akan memperhatikan kesiapan setiap sektor. Anies memberi perhatian khusus pada sektor perkantoran yang disebutnya telah menjadi klaster Corona.

"Karena itulah kita nanti di dalam pengaturan PSBB ini memperhitungkan kesiapan-kesiapannya. Jadi ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus. Yang paling banyak itu kan memang di perkantoran, karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," ujarnya, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2020).

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads