Anies: PSBB Total DKI Akan Banyak Atur Perkantoran

Anies: PSBB Total DKI Akan Banyak Atur Perkantoran

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2020 21:24 WIB
Suasana gedung perkantoran di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Ilustrasi gedung perkantoran di DKI Jakarta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kepastian soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total DKI Jakarta akan diumumkan besok. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB kali ini akan banyak mengatur aktivitas masyarakat di perkantoran.

Anies awalnya menjelaskan ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB total kali ini. Perbedaannya, kali ini warga sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Ketika bulan April, kita semua belum punya pengalaman bekerja dari rumah, belum punya pengalaman menggunakan masker terus-menerus, belum punya pengalaman untuk jaga jarak. Sekarang ini kita sudah melihat banyak tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, ada yang belum," kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB total yang akan diterapkan, menurut Anies, akan memperhatikan kesiapan setiap sektor. Anies memberi perhatian khusus pada sektor perkantoran yang disebutnya telah menjadi klaster Corona.

"Karena itulah kita nanti di dalam pengaturan PSBB ini memperhitungkan kesiapan-kesiapannya. Jadi ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus. Yang paling banyak itu kan memang di perkantoran, karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, hari ini Anies bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim telah rapat dengan Satgas COVID-19. Pengumuman kepastian PSBB DKI akan disampaikan besok, lengkap dengan rincian aturannya.

"Besok kita akan umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi, nanti ketika kita mengumumkan, sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail, sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ungkap Anies.

Tak hanya itu, Anies mengklaim pemerintah pusat mendukung PSBB DKI Jakarta. Tidak ada pertentangan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat.

"Kalau soal mendukung PSBB-nya, mendukung. Jadi pemerintah mendukung, pemerintah pusat juga menyadari bahwa di DKI terjadi lonjakan (kasus COVID-19) cukup signifikan di bulan September ini," tegasnya.

(azr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads