Kejadian doxing menimpa jurnalis Liputan6.com Cakrayuri Nuralam. Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing terhadap Cakrayuri Nuralam.
"Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6.com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati dalam pernyataan yang diterima detikcom, Sabtu (12/9/2020).
Liputan6.com menjelaskan, pada 10 September 2020, jurnalis Cakrayuri Nuralam mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebut politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan merupakan cucu pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian serangan doxing bermula pada 11 September 2020 dengan skala masif. Salah satu akun Instagram mengunggah foto korban tanpa izin. Liputan6.com menerangkan ada empat akun yang teridentifikasi sebagai pelaku doxing. Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, hanya dari satu akun saja, sudah banyak yang me-repost.
Irna mengatakan wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan Undang-Undang Pers. Irna menjelaskan, menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan, seperti doxing, bukan hanya salah alamat, tapi juga sangat berbahaya.
Liputan6.com berencana menempuh jalur hukum atas kasus doxing yang menimpa Cakrayuri Nuralam.
"Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah pada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," kata Irna.
Irna menerangkan, dalam kasus ini, pelaku bukan hanya melakukan doxing terhadap Cakrayuri Nuralam, tapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto anaknya.
(dkp/idh)