KPK Ungkap Kajian 82% Calon Pilkada Dibiaya Sponsor, Mahfud Singgung Cukong

KPK Ungkap Kajian 82% Calon Pilkada Dibiaya Sponsor, Mahfud Singgung Cukong

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 20:48 WIB
ilustrasi pilkada serentak 2015
Foto Ilustrasi Pilkada (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memaparkan hasil kajian KPK terhadap penyelenggaraan pilkada. Menurut Ghufron, berdasarkan kajian KPK, lebih dari 80 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor.

"Karena faktanya, dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82 persen pilkada itu, calon-calon kepala daerah itu 82 persennya didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya, sehingga itu menunjukkan nanti ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," kata Ghufron dalam diskusi bertema 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi', yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand), Jumat (11/9/2020).

Dalam diskusi itu, ada juga Menko Polhukam Mahfud Md sebagai pembicara. Mahfud juga menyinggung hal serupa, yakni soal calon kepala daerah yang dibiayai oleh 'cukong'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perihal calon kepala daerah dibiayai oleh cukong itu disampaikan Mahfud saat mengulas hasil laporan penggagas otonomi daerah di era reformasi Ryaas Rasyid mengenai gelaran pilkada langsung.

"Sampai laporan Pak Ryaas Rasyid, kalau bercerita itu sebagai penggagas otonomi daerah di era reformasi, di daerah dia itu, di Sumatera Selatan itu, katanya, kalau menjelang pilkada, rakyat itu ndak tidur sampai pagi, lampunya hidup, apa? Tunggu serangan fajar, tunggu amplop, sehingga itu (pilkada langsung) dianggap merusak rakyat, belum lagi permainan percukongan. Seperti dikatakan Mas Nurul Ghufron, di mana calon-calon itu 92 persen (82 persen, red) dibiayai oleh cukong," papar Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud menegaskan kepemimpinan kepala daerah yang pada saat pencalonan dibiayai oleh cukong tidak akan sehat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut kondisi tersebut akan melahirkan korupsi kebijakan.

"Dan itu apa? Itu melahirkan kebijakan, sesudah terpilih, melahirkan korupsi kebijakan. Nah korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang," terang Mahfud.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya juga pernah mengungkapkan hasil kajian KPK yang menyatakan lebih dari 80 persen calon kepala daerah di pilkada dibiayai oleh sponsor. Ketika itu, Ghufron menuturkan kepala daerah yang terpilih karena dibiayai cukong jabatannya sudah tergadai.

"Mahar politik bukan dibayar bakal calon peserta, melainkan dibayar pihak sponsor atau donatur atau pemodal. Maka pasti ketika duduk menempati posisi jabatan sudah terjerat dan tergadai-gadai. Meski sisanya 18 persen dari dana pribadi, maka tentu ada kepentingan pribadi untuk mengembalikan," ujarnya saat mengisi materi dialog publik peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di aula PCNU Banyuwangi, Selasa (8/9).

(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads