Dikendalikan Napi LP, 2 Pengedar 1,3 Kg Sabu Ditangkap di Jakbar

Dikendalikan Napi LP, 2 Pengedar 1,3 Kg Sabu Ditangkap di Jakbar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 19:54 WIB
Polisi tangkap pengedar 1,3 kilogram sabu di Jakbar
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Polisi menangkap dua orang pengedar berinisial MHL (30) dan AGL (37) di daerah Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 1,3 kilogram narkotika jenis sabu.

"Ditemukan 1,3 kilogram lebih narkoba jenis sabu yang bernilai hampir Rp 2 miliar di dalam rumah salah seorang tersangka yang diamankan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit Kumono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Menurut Sigit, kedua tersangka beserta barang bukti sabu yang diamankan tersebut berasal dari jaringan narkoba yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pengedar tersebut, lanjut Sigit, diketahui telah melancarkan aksinya sejak Maret 2020.

"Mereka sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu. Diduga kuat sabu seberat 1,3 kilogram itu dikendalikan oleh napi di dalam lapas," ujar Sigit.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan jajarannya bersama dengan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami jaringan narkoba di lapas tersebut.

Selain kedua tersangka, polisi menangkap 5 orang lainnya yang merupakan pengedar sabu dengan jumlah kecil.

"Dua di antaranya merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lapas, sementara lima orang lainnya merupakan pengecer kecil yang bertugas mengedarkan paket paket kecil sabu," ujar Sigit.

Kini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kebun Jeruk Jakarta Barat. Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads