Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Ada sembilan hal yang jadi alasan interpelasi dilakukan.
Sidang paripurna 'penyampaian dan persetujuan penggunaan hak interpelasi anggota DPR Aceh' digelar di gedung utama DPRA di Banda Aceh, Kamis (10/9/2020) malam. Sidang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.
Juru bicara inisiator interpelasi, Ipannusir, menjelaskan sembilan alasan yang mendasari DPR Aceh menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan Nova. Kebijakan tersebut bernilai penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka meminta keterangan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Aceh (Plt. Gubernur Aceh) yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, maka DPR Aceh memandang perlu untuk menggunakan hak interpelasi," kata Irpan saat menyampaikan laporannya.
Menurut Irpan, alasan diajukan interpelasi di antaranya terkait dana refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 yang diperkirakan senilai Rp 1,7 triliun sampai Rp 2,3 triliun. Dana itu dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19, namun tidak disampaikan rincian kegiatan dan besaran anggaran kepada DPR Aceh.
Alasan berikutnya adalah kebijakan Nova tentang pemasangan stiker konsumsi pemakaian Premium dan solar bersubsidi pada mobil sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 504/9186 tahun 2020 tentang Stiker BBM Bersubsidi. DPRA menilai kebijakan tersebut telah membebani dan meresahkan masyarakat sebagaimana ketentuan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kebijakan Gebrak Masker tidak sepengetahuan DPR Aceh," jelas Irpan.
Alasan lainnya Nova tidak menghadiri sidang paripurna DPR Aceh untuk penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun Anggaran 2019. Irpan menyebutkan dugaan dilanjutkannya proyek multiyears yang telah dibatalkan DPRA tanpa berdasarkan persetujuan atau rekomendasi DPRA juga menjadi pemicu interpelasi.