Polisi masih menyelidiki aksi tawuran di lautan Jakarta yang viral di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengingatkan sanksi pidana bagi pelaku tawuran.
"Ya, tawuran itu di mana saja bisa kena sanksi pidana. Tidak hanya di darat, tidak hanya di laut. Apalagi (bila sampai) ada korban," kata Kombes Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (11/9/2020).
Saat ini Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menyelidiki kasus tawuran tersebut. Dia menjelaskan Polres Metro Jakarta Utara bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi untuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tawuran di laut itu, kita sudah melakukan penyelidikan bersama-sama Polres Pelabuhan (Tanjung Priok). Kita sudah bersama-sama dengan Polres Pelabuhan, patroli bareng, lidik bareng sekarang untuk ungkap kasus ini," terang dia.
Dalam video viral yang beredar, aksi tawuran itu dilakukan oleh puluhan orang. Mereka juga membawa senjata tajam seperti celurit.
Sambil mengapung di air, mereka yang terlibat tawuran mengacung-acungkan senjata tajam. Sesekali senjata tajam itu diayunkan ke lawan tawurannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyebut tawuran di laut Jakarta Utara sudah dua kali terjadi. Untuk diketahui, lokasi kejadian merupakan perbatasan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Jakarta Utara.