Sudah Rekrut 1.174 Orang, Pemprov DKI Bakal Tambah Tenaga Kesehatan

Sudah Rekrut 1.174 Orang, Pemprov DKI Bakal Tambah Tenaga Kesehatan

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 21:42 WIB
Ratusan tenaga medis gugur akibat pandemi COVID-19. Pembatasan jam kerja nakes pun dinilai dapat menjadi upaya untuk melindungi tenaga medis dari virus Corona.
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Rony Muharrman/Antara Foto)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan menambah tenaga kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 meski sebelumnya telah merekrut 1.174 orang. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah beberapa minggu yang lalu kita sudah rekrut 1.174 (tenaga kesehatan) dan ini akan terus kita rekrut," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, Pemprov DKI harus melakukan langkah ekstra dalam penanggulangan COVID-19. Selain itu, Pemprov harus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, penambahan rumah sakit, hingga tenaga kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang perlu ada langkah-langkah yang ekstra yang luar biasa. Satu sisi kita harus terus tingkatkan kapasitas tempat tidur, rumah sakit, ICU, obat-obatan, tenaga medis," kata Riza.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menandatangani kontrak kerja sama dengan 1.174 tenaga kesehatan (nakes) baru untuk membantu penanggulangan COVID-19. Acara penandatanganan itu disiarkan langsung di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Yang telah registrasi dan hadir di tengah-tengah kita 655 orang, sebagian masih ada di tempat masing-masing. Terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anestesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, surveilans, penyuluh kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran video di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (8/9).

Berikut ini rincian 1.174 tenaga kesehatan yang lolos seleksi:

I. Tenaga Kesehatan

1. Dokter spesialis paru: 2 orang
2. Dokter spesialis penyakit dalam: 1 orang
3. Dokter spesialis anestesi: 1 orang
4. Dokter spesialis anak: 1 orang
5. Dokter spesialis obgyn: 3 orang
6. Dokter umum: 140 orang
7. Perawat: 740 orang
8. Perawat IPCN: 4 orang
9. Bidan: 12 orang

II. Bagian Penunjang Kesehatan

10. Radiografer: 14 orang
11. Pranata laboratorium: 118 orang

III. Tenaga Penunjang Lainnya

12. Penyuluh kesehatan: 89 orang
13. Surveilans: 49 orang

(man/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads