Komisioner KPK Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Besok

Komisioner KPK Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Besok

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 21:19 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung baru KPK. (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

KPK akan mengundang Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Djoko Soegiarto Tjandra dkk. Gelar perkara itu akan dipimpin langsung oleh pimpinan KPK.

"Sebenarnya pada saat pertama gelar perkara di Bareskrim dan yang di Kejaksaan kemarin memang yang hadir baru beberapa direktur. Namun demikian Pimpinan KPK sangat concern artinya beliau-beliau juga ada pandangan yang mungkin akan didalami makanya dalam kewajiban sebagai amanat undang-undang melakukan supervisi," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Karyoto mengatakan kelima pimpinan KPK akan mendengarkan langsung pemaparan dari Bareskrim Polri maupun dari Kejagung. Ia menyebut pimpinan KPK juga akan menanyakan beberapa hal terkait kasus Djoko Tjandra tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan KPK akan mendengarkan langsung juga baik dari Bareskrim, baik dengan Kejaksaan Agung. Tentunya ini nanti kita akan lihat bagaimana dari hasil-hasil yang sudah di gelar perkara. Dan tentunya juga diskusi internal kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan atau perkembangannya gimana," ujar Karyoto.

Karyoto mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak data terkait kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra dkk. Data-data yang dimiliki KPK itu yang nanti didiskusikan dalam gelar perkara bersama Bareskrim Polri dan Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah banyak bahan juga dari Bareskrim dan sumber lain tentunya ini kan didiskusikan dan apapun ceritanya kan ini belum mulai. Bagaimana ada tambahan, kalau kita menambahkan Bareskrim siap, kejaksaan siap, apa yang sifatnya baru ya kita lihat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK bakal mengundang Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dkk. Gelar perkara akan dilakukan di gedung KPK besok.

Gelar perkara dilakukan pada hari Jumat, 11 September 2020, mulai pukul 9.00 WIB. Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri, gelar perkara dimulai pukul 9.00 WIB, sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, Bareskrim dan Kejagung telah menerima undangan KPK terkait gelar perkara tersebut. Kedua institusi itu akan hadir dalam gelar perkara tersebut.

Tonton juga 'Pinangki Transfer Rp 20 Juta ke Anak Eks Dirjen Imigrasi':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads