Satgas Sarankan DKI Terapkan Pembatasan Mikro, Seperti Ini Penerapannya di Bogor

Satgas Sarankan DKI Terapkan Pembatasan Mikro, Seperti Ini Penerapannya di Bogor

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 19:20 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP tingkat kota melakukan razia pendisiplinan pemakaian masker di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Rabu (13/8). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan ketegasan kepada para pengendara yang tidak tertib memakai masker di masa PSBB Transisi ini.
Satpol PP melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Satgas Nasional COVID-19 menyarankan Pemprov DKI melakukan pembatasan sosial berskala mikro dengan cakupan kecamatan. Metode ini sebenarnya telah dijalankan di daerah lain.

Salah satu daerah yang menerapkan pembatasan berskala mikro adalah Kota Bogor. Pemkot Bogor menamakannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). PSBMK tengah dilakukan di Kota Bogor terhitung sejak 29 Agustus dan berakhir besok, 11 September. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan pembatasan ini setelah wilayahnya ditetapkan masuk zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor, kotabogor.go.id, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pemberlakuan PSBM ini bekerja sama dengan komunitas. Jadi, RW-RW yang masuk zona merah dibatasi aktivitasnya atau semi-lockdown.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mempercepat evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Jadi, RW yang merah akan dibatasi aktivitasnya atau semi-lockdown RW-RW yang merah," kata Bima Arya didampingi Jajaran Forkompinda saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Jumat (28/08/2020).

Bima Arya mengatakan warga yang berada di RW zona merah diminta tidak beraktivitas di luar atau berkerumun. Kegiatan sosial keagamaan yang pengawasannya melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, ASN, Kelurahan, Kecamatan, dan RW siaga.

ADVERTISEMENT

"Boleh beraktivitas kalau untuk kesehatan dan pangan. Jadi masih boleh bekerja tapi tidak boleh berkerumun atau nongkrong. Jadi bukan berarti lockdown total," jelasnya.

Pemkot Bogor juga memberlakukan jam operasi bagi toko-toko, unit usaha hingga pukul 18.00 WIB, dan juga jam malam aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB.

"Jadi, jam 6 malam ini setop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan. Jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar, nggak ada lagi yang nongkrong di mana-mana, kita akan awasi setiap malam. Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik," tegas Bima Arya.

Tonton juga 'Dear Warga DKI, Tak Perlu Panic Buying Jelang PSBB Total Lagi...':

[Gambas:Video 20detik]

Bima Arya sudah menyiapkan payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi. Sanksinya adalah hukuman sosial hingga denda jika warga kedapatan melanggar.

Selain itu, Pemkot Bogor akan melibatkan lebih aktif lagi komunitas-komunitas yang tidak terjangkau oleh RW, seperti perkantoran, tempat usaha, dan lain-lain, untuk mengawasi protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim adanya PSBM ini menuai hasil positif. Pihaknya akan merekomendasikan daerah lain untuk meniru pola manajemen penanganan di Kota Bogor guna menekan penyebaran COVID-19.

"Penurunan kasus di Kota Bogor sehingga manajemen jam malam dan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Makro) di sana kelihatan memiliki pengaruh positif," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).

Level kewaspadaan Kota Bogor sendiri saat ini sudah menurun. Awalnya, level di Kota Bogor masuk ke dalam zona merah. Namun saat ini diklaim sudah menurun ke zona oranye.

Kang Emil mengatakan dengan penurunan level tersebut, pola manajemen penanganan di Kota Bogor ini akan direkomendasikan ke daerah lain yang jumlah angka positifnya masih tinggi.

"Sehingga gugus tugas Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada tempat-tempat yang kenaikan tinggi untuk mengikuti pola yang sama," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads