Tak PSBB Lagi Seperti DKI, Pemprov Sumsel Pilih Perketat Protokol Kesehatan

Tak PSBB Lagi Seperti DKI, Pemprov Sumsel Pilih Perketat Protokol Kesehatan

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 16:40 WIB
Pemprov Sumsel perketat pengawasan protokol kesehatan (Raja Adil-detikcom)
Foto: Pemprov Sumsel perketat pengawasan protokol kesehatan (Raja Adil-detikcom)
Palembang -

Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat karena kasus COVID-19 meningkat drastis. Lantas bagaimana dengan Pemprov Sumsel?

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pihaknya memilih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Dia menyebut Pergub 37 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan telah diberlakukan.

"Mulai kemarin Pergub disosialisasikan ke masyarakat. Artinya langsung sudah mulai diberlakukan, namun tahapnya sosialisasi satu minggu. Jika ini sudah mulai merata, baru penerapan sanksi diberlakukan," kata Herman Deru kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi bagi para pelanggar Pergub tersebut di antaranya membersihkan taman hingga denda Rp 500 ribu. Selain itu, ada juga sanksi bagi penyelenggara tempat hiburan berupa denda dan sanksi administrasi.

"Kalau kasus COVID-19 merata, tetapi saya melihat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan sudah kendor. Ya kami khawatir terjadi lonjakan baru, maka jangan sampai terjadi dan lebih baik terapkan saja Pergub ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain penerapan Pergub, Herman Deru juga terlihat ikut memantau pelaksanaan protokol kesehatan. Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, juga ikut kampanye penggunaan masker di wilayah hukumnya.

"Kampanye penggunaan masker di wilayah hukum Polda Sumsel ini juga dilaksanakan serentak di 17 Polres jajaran. Untuk Polda Sumsel sendiri sudah melaksanakan apel gabungan di lapangan Benteng Kuto Besak Palembang," kata Eko.

Kampanye ini, kata Eko, dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran serta pemahaman masyarakat soal pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

PSBB sendiri pernah diterapkan di dua wilayah di Sumsel. Adapun kedua daerah yang pernah menerapkan PSBB di Sumsel adalah Palembang dan Prabumulih.

Khusus di Palembang, tercatat dua kali diterapkan PSBB pada Mei hingga Juni lalu. Melihat tren kasus positif COVID-19 menurun, PSBB berakhir dan Pemkot memperketat pengawasan penggunaan masker hingga jaga jarak.

Sementara, berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 Sumsel ada 4.826 kasus positif Corona di Sumsel hingga Rabu (9/9). Dari jumlah itu tercatat 2.714 kasus berasal dari Palembang.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads