PN Denpasar Bilang Aksi Walk Out Jerinx dari Sidang Pelanggaran!

PN Denpasar Bilang Aksi Walk Out Jerinx dari Sidang Pelanggaran!

Angga Riza - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 15:21 WIB
Ketua PN Denpasar Sobandi
Ketua PN Denpasar Sobandi (kiri, masker hitam). (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID walk out dari persidangan perdana kasus 'IDI Kacung WHO' karena menolak digelar secara online. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menegaskan kehadiran terdakwa di persidangan merupakan kewajiban.

"Ya tadi kita melihat sendiri bahwa majelis hakim sudah memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di persidangan teleconference tersebut kan. Dan jawaban Jaksa belum bisa ya makanya sidang ditunda untuk hari ini," kata Ketua PN Denpasar Sobandi kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Kewajiban kehadiran terdakwa di persidangan diatur dalam hukum acara Pasal 154 ayat 2. "Kehadiran terdakwa di persidangan itu adalah kewajiban ya sesuai dengan hukum acara pidana di dalam Pasal 154 Ayat 2 di penjelasannya bisa dicek nanti, jadi kewajiban," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sobandi mengatakan terdakwa yang keluar dari persidangan merupakan pelanggaran. Majelis hakim tidak memungkinkan memerintahkan untuk melarang Jerinx walk out karena sidang digelar secara online.

"Iya (pelanggaran). Jadi kalau terdakwa itu berbagai upaya sebagai pembelaan dirinya upaya untuk melakukan apa saja itu kan termasuk tadi dia walk out gitu kan. Mungkin majelis hakim karena sidangnya secara teleconference tidak memungkinkan secara langsung untuk memerintahkan penuntut umum jangan dikasih keluar gitu karena sedang acara jadi menurut saya majelis hakim sudah bijaksana membacakan dakwaan apalagi sebelumnya sudah ditanyakan kepada terdakwa bahwa apakah sudah terima surat dakwaan sudah terima," ujar Sobandi.

ADVERTISEMENT

"Untuk terdakwa itu sudah ditahan jadi penahanan itu fungsinya itu untuk mempermudah pemeriksaan persidangan makanya terdakwa ditahan itu, itu jadi seharusnya kan mempermudah jaksa, jaksa tahan dan dudukan di persidangan begitu," tambah Sobandi.

Tonton juga 'Detik-detik Jerinx Walk Out Sidang Perdana 'IDI Kacung WHO'':

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Jerinx keluar dari forum sidang di tengah persidangan. Jerinx keberatan sidang kasus 'IDI kacung WHO' digelar secara online.

"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9).

Sebab, kata Jerinx, majelis hakim tidak bisa melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya. "Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads