Pihak Istana Kepresidenan menjelaskan rapat kabinet yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri bisa digelar secara tatap muka atau virtual. Jika digelar secara offline, jumlah peserta rapat yang bisa hadir dibatasi hanya 5 orang.
"Bisa virtual dan offline terbatas. Maksimal 5 orang (rapat offline)," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, lewat pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Heru menjelaskan sistem rapat tersebut tidak ada hubungannya dengan PSBB total di Jakarta. "Tidak ada kaitannya dengan pengetatan PSBB DKI," ujar Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menegaskan pihaknya konsisten menjalankan surat edaran dari MenPAN-RB. Rapat yang selama ini digelar pun selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kan sejak 2 minggu lalu sudah ada edaran MenPAN perkantoran 25 persen dan kami sekretariat presiden konsisten dengan itu dan rapat-rapat sudah ketat protokol kesehatannya bahkan wajib pakai face shield, selain masker. Jadi bisa offline dan virtual," ujar Heru.
(knv/fjp)