Reza Artamevia telah menjalani asesmen di BNN terkait permohonan rehabilitasi di kasus narkoba. Hasil asesmen, BNN merekomendasikan Reza Artamevia untuk direhabilitasi.
"RA hasil rekomendasi assessment BNNP untuk direhab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Yusri mengatakan, hari ini Reza Artamevia sudah meninggalkan Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Reza Artamevia akan direhabilitasi di RSKO Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah berangkat ke RS Rehab di Pasar Jumat," imbuh Yusri.
Seperti diketahui, artis Reza Artamevia diamankan polisi atas kasus narkotika. Reza diamankan pada Jumat (4/9) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi kemudian mendapati sejumlah barang bukti berupa sabu. Meski Reza jalani rehabilitasi, polisi memastikan proses kasus tersebut masih berjalan.
Hingga kini, polisi masih memburu DPO F yang diduga menjadi pemasok sabu kepada Reza Artamevia.