Permohonan Rehabilitasi Reza Artamevia Sudah Diterima, Polisi Gelar Perkara

Permohonan Rehabilitasi Reza Artamevia Sudah Diterima, Polisi Gelar Perkara

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 14:50 WIB
Reza Artamevia Sering Ngumpul dan Makan Seru Bareng Keluarga
Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial
Jakarta -

Reza Artamevia secara resmi telah mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Penyidik masih mendalami permohonan Reza Artamevia itu dan tengah melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan rehabilitasi dari pihak kuasa hukum Reza Artamevia siang ini.

"Saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi, surat dari kuasa hukum sudah kita terima, ini dari kuasa hukum sudah kita terima. Sementara ini masih didalami oleh tim penyidik," jelas Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum memutuskan melakukan asesmen terhadap Reza Artamevia.

"Rencananya siang ini kita akan lakukan gelar perkara, karena mekanismenya seperti itu. Surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan apakah Reza Artamevia layak untuk diberi asesmen.

"Apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak, setelah itu nanti ke BNP untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Hasil asesmen di BNP yang nantinya akan memutuskan apakah Reza Artamevia layak untuk direhabilitasi.

"Dari hasil-hasil sementara, kalau memang harus direhabilitasi, maka akan direhabilitasi dan kalau memang tidak ya tidak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia dan pengacara telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi secara lisan ke penyidik. Keluarga sendiri menilai bahwa pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu, berhak untuk direhabilitasi.

Simak video 'Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Belum Ada Surat Resmi':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads