Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta merupakan salah satu fraksi yang yang walkout (WO) atau keluar dari ruang rapat paripurna DPRD DKI saat pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019. Usai aksi WO, PAN akan menuntut perbaikan kampung kumuh hingga soal pokok-pokok pikiran (pokir)
"F-PAN akan terus menuntut diperbaikinya tata kelola pemerintahan Pemprov DKI," kata Sekretaris F-PAN DPRD DKI, Oman Rakinda kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Oman mengatakan PAN menuntut perbaikan kampung kumuh di DKI Jakarta. Oman menyebut masih ada ratusan kampung kampung di wilayah DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menuntaskan agenda perbaikan kampung. Kita bisa lihat data, masih banyak kampung kumuh. Ada 136 kampung/RW kumuh di Ibu Kota yang belum disentuh pemerintah. Aspirasi rakyat di kampung ini yang harus jadi prioritas," ujarnya.
Selain itu, PAN juga menuntut aspirasi warga diakomodir menjadi pokir. Hal ini yang menurut Oman fungsi budgeting atau penganggaran dewan.
"Hasil penyerapan aspirasi warga melalui reses dewan untuk diakomodir, menjadi E-pokir. E-pokir ini merupakan pelaksanaan fungsi budgeting dewan," ucap Oman.
"Menuntut gubernur dan jajaran pemprov untuk mendengarkan aspirasi dan memposisikan dewan sebagai mitra kerjanya," imbuhnya.
Sebelumnya, Fraksi PAN bersama dengan NasDem, Golkar, dan PSI DPRD DKI Jakarta memilih untuk walkout atau meninggalkan ruang rapat saat rapat paripurna pengesahan Raperda tentang P2APBD DKI 2019. Keempat fraksi memilih WO dari ruang rapat karena menganggap laporan anggaran itu tidak transparan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada setiap fraksi untuk menyampaikan ke pimpinan DPRD DKI.
"Silakan disampaikan ke fraksi, fraksi ke pimpinan DPR dan diteruskan ke kami," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Riza mengatakan, Pemprov DKI terbuka dalam komunikasi dengan DPRD.
"Prinsipnya kami selalu senang, selalu bersedia, berkomunikasi, berkoordinasi, bersinergi positif dengan DPRD," katanya.