Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Wilda Nufus - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 00:41 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari  usai diperiksa Kejagung.
Foto: Wilda Nufus
Jakarta -

Tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Ia menjalani pemeriksaan selama 14 jam.

Pantauan detikcom, Rabu (9/9/2020) di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Pinangki keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 23.40 WIB. Ia mulai diperiksa penyidik sejak kedatangannya pada pukul 09.41 WIB.

Pinangki mengenakan rompi Jampidsus berwarna pink dengan tangan diborgol. Ia dikawal oleh dua aparat berbaju dinas cokelat menuju ke rutan dengan menggunakan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat keluar, Pinangki hanya terdiam sambil mengangkat kedua tangannya seraya meminta maaf saat awak media bertanya soal kasus yang menyeretnya.

Ini merupakan kali kelima Pinangki menjalani pemeriksaan terkait pusaran kasus Djoko Tjandra.

Kuasa Hukum Pinangki, Jefri Moses mengatakan pemeriksaan hari ini terkait dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pinangki dicecar 20 pertanyaan.

"Pemeriksaan saja oleh Kejaksaan Agung terkait TPPU nya. Dicecar 20 pertanyaan," tutur Jefri.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads