Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terbaru, Kejagung mengungkap adanya bukti transfer yang dilakukan oleh jaksa Pinangki kepada anak mantan Dirjen Imigrasi, Grace Veronica Sompie.
"Diperiksa itu terkait karena ada faktanya itu ada transfer ke Grace dari P," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Febrie menyebut uang yang ditransfer relatif kecil. Namun ia tak menyebutkan rinci berapa nominal uang yang ditransfer tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecil lah, yang jelas kita ingin tahu saja. Konteksnya nanti lah, saya khawatir ganggu penyidikan," tuturnya.
Penyidik masih mendalami terkait apakah Pinangki kenal dekat dengan Grace. Febrie menyebut pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
"Saya juga belum dalami, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan Grace diperiksa terkait transaksi jual beli online yang dilakukannya dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Iya betul (terkait transaksi jual beli online)," kata Hari.
Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Grace Veronica Sompie yang merupakan putri mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, kemarin. Grace diperiksa terkait kasus gratifikasi tersangka Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Saksi baru yang diperiksa dalam perkara tipikor terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima pemberian, hadiah atau Jljanji, yaitu Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9).
Selain Veronica, saksi yang turut menjalani pemeriksaan di Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung antara lain dua kepala seksi di Ditjen Imigrasi, yaitu Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI Usin serta Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI Danang Sukmawan.