Anies: Mulai 14 September Bekerja dari Rumah

Anies: Mulai 14 September Bekerja dari Rumah

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 20:20 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan (Andika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait virus Corona. Mulai Senin besok, Anies meminta kegiatan perkantoran non-esensial wajib ditiadakan dan dilaksanakan dari rumah.

"Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies memutuskan sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan pada PSBB transisi akan dilarang mulai Senin, 14 September 2020. Salah satunya ialah kegiatan perkantoran wajib dilaksanakan dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies.

Anies juga memastikan hanya akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi secara minimal. Ke-11 bidang tersebut pun akan dievaluasi kembali oleh Pemprov DKI.

ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta kembali terapkan PSBB seperti awal pandemiFoto: Pemprov DKI Jakarta kembali terapkan PSBB seperti awal pandemi (dok Pemprov DKI Jakarta)

"Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi nggak seperti biasa, dikurangi, dan perlu saya sampaikan izin operasi pada bidang non-esensial yang dapat izin akan dievaluasi ulang untuk pastikan pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial tidak sebabkan penularan," ujar Anies.

Tonton di bawah ini, pernyataan Anies terkait kondisi darurat COVID-19 di DKI dan kebijakan kembali ke PSSB seperti awal pandemi.

[Gambas:Video 20detik]



(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads